"Baru berapa hari lalu karena kami baru dapat datanya, alamatnya," jelas Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji.
Fuji, di sisi lain, juga masih memberi kesempatan untuk pihak agensi menunjukkan itikad baik mereka dengan mengembalikan uang yang bukan haknya.
"Sebenernya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin," kisah Fuji.
Sebenarnya, somasi dari Fuji sudah ditanggapi pihak agensi. Namun, penjelasan yang mereka berikan terkait status uang Fuji tidak sesuai ekspektasi sehingga tetap bermuara ke laporan polisi.
"Ada penjelasan, tapi belum sesuai harapan klien kami. Belum ada penyelesaian, belum ada informasi lanjutan," terang Sandy Arifin.
Tidak adanya kesepakatan dengan pihak agensi membuat Fuji tidak punya pilihan selain menyeret mereka ke jalur hukum.
"Aku lebih pengin kasih pelajaran aja sih, supaya nggak ada kejadian kayak gini lagi. Kan udah terjadi juga, nggak usah disesalin banget. Yang penting keadilan harus ditegakkan," harap Fuji.
Belum diketahui berapa pastinya besar kerugian Fuji yang dilaporkan kali ini. Sang artis cuma sempat berkata bahwa kerugiannya tidak sebesar hasil kecurangan Batara Ageng.
Sebagai pengingat, Fuji pernah melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar pada September 2023.
Baca Juga: Deretan Tas Mewah di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Fuji Kembaran dengan Syifa Hadju?
Dana tersebut berasal dari honor Fuji untuk 21 pekerjaan, yang seharusnya masuk ke rekeningnya.
Setelah penyidikan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Fuji dan ditahan pada Juli 2024.
Batara Ageng kemudian divonis 2,5 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari hasil kerja Fuji pada November 2024.