Suara.com - Mantan Wakil Walikota Palembang dua periode Fitrianti Agustinda lagi jadi sorotan publik.
Ia dan suaminya, Dedi Sipriyanto yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang resmi berstatus tersangka. Keduanya kemudian ditahan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.
Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditahan atas kasus korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.
Pasangan suami istri itu ditahan sejak Selasa (9/4/2025) kemarin usai jalani pemeriksaan selama berjam-jam.
Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Meski begitu, kerugian negara yang disebabkan perbuatan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto sampai sekarang masih dihitung BPKP.
Dalam keterangan resminya pada Selasa malam, 8 April 2025, Kajari menegaskan bahwa Fitrianti Agustinda (FA) dan Dedi Sipriyanto (DS) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Fitrianti Agustinda merupakan mantan Wakil Walikota Palembang dua periode. Terakhir, ia mencalonkan diri sebagai Walikota Palembang pada 2024.
Baca Juga: Lebih Tajir dari Ridwan Kamil, Segini Harta Kekayaan Atalia Praratya
Kekayaan Fitrianti Agustinda terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Per 21 Agustus 2024, total harta kekayaannya tercatat Rp8.387.401.913.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak.
Aset tanah dan bangunan milik Fitrianti Agustinda tersebar di Palembang dan Kabupaten Lahat. Nilai properti Fitrianti mencapai Rp4.800.000.000.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175.000.000, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450.000.000.
Ada juga tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di Palembang senilai Rp1.250.000.000.

Lainya ada beberapa tanah dengan nilai bervariasi.
Sementara untuk harta bergerak, Fitrianti Agustinda punya beberapa mobil, yaitu Honda CRV tahun 2021 dan Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2018, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021. Total nilainya mencapai Rp1.100.000.000
Fitrianti Agustina juga memilik kas dan setara kas mencapai Rp1.767.401.913. Berdasarkan LHKPN, ia tak memiliki utang.
Profil Fitrianti Agustina
Fitrianti Agustinda adalah salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang.
Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023.
Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.
Fitrianti Agustinda juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019–2024, sebuah posisi yang memperkuat citranya sebagai sosok yang peduli terhadap misi kemanusiaan.
Di bawah kepemimpinannya, PMI Palembang terlibat dalam berbagai kegiatan donor darah, aksi tanggap bencana, serta pelayanan transfusi darah bagi masyarakat.
Fitrianti pun sempat menuai pujian sebagai figur perempuan inspiratif yang mampu memadukan peran politik dan sosial secara seimbang.
Pada Pemilu 2024, Fitrianti memutuskan maju sebagai calon Wali Kota Palembang.
Namun kini, citra tersebut menghadapi tantangan serius setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Kota Palembang.
Fitrianti Agustinda tidak menghadapi jeratan hukum ini seorang diri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palembang.