Saran Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama untuk Ridwan Kamil: Cuekin Saja

Sumarni Suara.Com
Kamis, 10 April 2025 | 09:59 WIB
Saran Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama untuk Ridwan Kamil: Cuekin Saja
Lisa Mariana bantah klarifikasi Ridwan Kamil. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini yang bisa melaporkan adalah istri Ridwan Kamil atau suami dari Lisa Mariana.

“Kalau kita bicara pasal perzinaan, pelapor itu harus pasangan. Kalau LM punya pasangan, suami dari LM. Atau istri dari RK,” terangnya.

Berkaca dari Kasus Video Syur Artis CT dan A

Ahmad Ramzy memberikan contoh kasus video syur yang sempat menimpa artis CT dan penyanyi A yang sempat heboh beberapa tahun lalu.

Saat itu suami dari CT disebut tidak membuat laporan apapun sehingga CT tidak dihukum atas kasus perzinaan.

“Sama dulu kayak kasusnya CT dengan A. Tapi kan suaminya CT tidak buat laporan. Rame videonya tapi tidak ada laporan,” ujarnya

Lisa Mariana, wanita diduga selingkuhan Ridwan Kamil. [Instagram/lisamarianaaa]
Lisa Mariana, wanita diduga selingkuhan Ridwan Kamil. [Instagram/lisamarianaaa]

“Artinya ini kan bagian dari kebesaran hati pasangan yang memiliki suami atau istri,” lanjut Ramzy.

Tanggapan Soal Tes DNA yang Diminta Lisa Mariana

Soal keinginan Lisa Mariana yang menantang Ridwan Kamil untuk tes DNA, Ahmad Ramzy menilai bahwa hal tersebut harus dilakukan jika ada permohonan dari pihak berwajib.

Baca Juga: Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian

"Tes DNA itu harus ada permohonan. Permohonannya dari mana? kalau ada dari pihak penegak hukum atau dari pengadilan yang memerintahkan, baru bisa dilaksanakan tes DNA,” ujar Ramzy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI