Kecewa Pelaku Penipuan Rp 15 M Divonis 2 Tahun, Bunga Zainal: Keadilan Tak Pernah Ada di Negara Ini

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:51 WIB
Kecewa Pelaku Penipuan Rp 15 M Divonis 2 Tahun, Bunga Zainal: Keadilan Tak Pernah Ada di Negara Ini
Kronologi Bunga Zainal Kehilangan Uang 15 M. (Instagram/bungazainal05)

Suara.com - Bunga Zainal harus menelan pil pahit setelah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus penipuan bisnis mencapai Rp 15 miliar yang menimpanya, berujung pada vonis yang dianggap tidak sepadan.

Sebab Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memberikan vonis 2 tahun penjara kepada dua terdakwa. Mereka adalah Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.

Bunga Zainal meluapkan kekecewaan di Instagram Story. Merasa bahwa hukum di Indonesia tak adil kepada dirinya yang menjadi korban.

"Pada intinya postingan aku ini adalah luapan kekecewaan aku terhadap hukum di Indonesia yang mungkin banyak dari kalian juga merasakan, betapa hukum di Indonesia sangat tidak adil," tulis Bunga Zainal pada unggahannya Rabu, 16 Juli 2025.

Meski kecewa, Bunga Zainal mengaku tetap percaya bahwa setiap usaha dan doa yang ia panjatkan tidak akan sia-sia. 

Walaupun hasil saat ini tidak sesuai harapan, mantan pacar Raffi Ahmad itu mengisyaratkan bahwa perjuangannya belum akan berhenti sampai di sini.

Langkah hukum lanjutan seperti banding masih menjadi pertimbangan. Tetapi satu hal yang pasti, Bunga Zainal bertekad untuk terus mencari keadilan. 

"Kalaupun setelah ini langkah berikutnya adalah banding atau tidak itu masih jadi pertimbangan," kata artis 38 tahun ini.

Ia bahkan berjanji akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya.

Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan

"Tapi aku nggak akan berhenti buat cari keadilan dan akan kasih efek jera sama kedua terpidana ini dan juga orang orang yang terlibat," terang Bunga Zainal.

Dari kasus ini, Bunga Zainal lantas menjadikan pengalaman pahit yang dihadapi menjadi pelajaran berharga. 

"Intinya belajar dari kejadian aku ya temen-temen," kata Bunga Zainal.

Termasuk saat ia memberikan memberikan pesan yang sangat menohok, menyarankan agar sebisa mungkin tidak berurusan dengan hukum di Indonesia.

"Kalau bisa, jangan berurusan dengan hukum di Indonesia. Karena sesungguhnya, keadilan itu tidak pernah ada di negara ini!"

Sebagai pengingat, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya Agustus 2024. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian Rp 6,2 miliar.

Tak hanya Bunga Zainal, suaminya juga menjadi korban atas dugaan kelicikan terlapor. Jika diakumulasikan, total kerugian mencapai Rp 15 miliar.

Kasus ini bermula saat Bunga Zainal mengenal dua orang tersebut di 2020. Ia mendapat tawaran investasi Rp 6,2 miliar.

Setelah kerjasama berjalan, Bunga Zainal diminta untuk mengajak suaminya berinvestasi. Sampai akhirnya lelaki berdarah India itu menggelontorkan Rp 6,5 miliar.

Namun ternyata, perjalanan bisnis ini tidak berlangsung lancar. Hingga akhirnya Bunga Zainal menyadari penipuan tersebut.

Imbas dugaan penipuan tersebut, hidup Bunga Zainal berubah. Istri produser film Sukhdev Singh ini lebih irit.

"Kalau dibilang, sekarang minim-minimin budget. Pasti ada cicilan, bayaran sekolah," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).

Bunga Zainal curhat, biaya sekolah anak-anak yang tak murah. Belum lagi ada kebutuhan pribadi.

Ini juga yang membuat Bunga Zainal harus mengirit dan tidak membeli hal-hal yang tidak dibutuhkan.

"Uang sekolah nggak murah, jadi keperluan pribadi yang gak terlalu perlu yaudah saya cut off," ucapnya.

Bunga Zainal sempat meminta agar orang-orang tidak lagi menyinggung soal status kekayaan dan dibandingkan dengan kasusnya.

"Netizen selalu (bilang) 'suaminya kaya, kan kamu orang kaya'. Orang kaya atau orang manapun kalau kehilangan uang senilai Rp 15 miliar, gimana sih rasanya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI