Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job

Yazir FIsmail Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:45 WIB
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
Bunga Zainal [Instagram]

Suara.com - Bunga Zainal bersyukur atas penahanan dua tersangka investasi bodong berinisial AAACD dan SFSS oleh Polda Metro Jaya. Di kasus ini, Bunga jadi korban yang membuat laporan.   

"Pak marimar baca pagi hari ini di news kalau tersangka penipuan yang saya alami sudah ditahan tanggal 5 Februari 2025. Terima kasih banyak Pak, sujud syukur marimar pak," ungkap Bunga Zainal dalam unggahan di Instagram dikutip Jumat (7/2/2205).

Kendati begitu, Bunga masih belum puas. Ia berharap polisi merilis kasus tersebut dengan menghadirkan keduanya sebagai tersangka. 

"Jadi kiranya kapan akan dijadwalkan pressrealese-nya Pak? Marimar dan netizen Indonesia sudah nggak sabar pengen lihat tersangka pakai baju orange," katanya. 

Bunga juga memastikan bakal hadir bila polisi menggelar konferensi pers terkait kasus yang ia alami. 

"Jangan lama-lama ya Pak. Marimar akan bersedia datang Pak untuk menemani bapak-bapak polisi press realese," ujarnya. 

Saking ingin melihat tersangka tersebut, Bunga Zainal rela meninggalkan pekerjaannya. Ia pun kembali mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian. 

"Marimar sampai nggak ambil job syuting juga nggak apa-apa dah Pak. Ini adalah bukti bahwa kita semua sebagai rakyat indonesia merasa dilindungi," kata Bunga Zainal.

Sebelumnya, Bunga Zainal lewat Instagram mengungkap kekesalannya pada kepolisian  karena orang yang dilaporkan belum juga ditahan meski telah menjadi tersangka. Dalam unggahannya, ia sampai menandai akun Gerindra, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan

Bunga Zainal melaporkan dugaan kasus investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 Agustus 2024.

Bunga Zainal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Bunga Zainal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Akibat perbuatan pelaku, Bunga Zainal alami kerugian sekitar Rp15 miliar. 

Sementara kepastian dua tersangka telah ditahan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar bahwa tersangka memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban yang mana Purchase Order (PO) tersebut diedit atau mengubah Purchase Order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik," kata Ade.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku tak mengembalikan uang modall korban ataupun keuntungannya. 

"Dan modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP, dan DP)," ujar dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI