Suara.com - Babak baru dalam sengketa pengakuan anak yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menemui titik penting pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil telah tiba di Bareskrim Polri sejak pagi tadi, untuk agenda penting penerimaan hasil tes DNA.
Kehadiran tim hukum yang dipimpin oleh Muslim Jaya Butarbutar adalah untuk mewakili kliennya, Ridwan Kamil, yang berhalangan hadir.
Muslim menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri momen penentuan ini karena sedang terikat oleh tugas profesional yang tidak dapat ditinggalkan.
![Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/98255-lisa-mariana.jpg)
"Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," kata Muslim kepada awak media.
Meski berhalangan hadir, pihak Ridwan Kamil menegaskan sikap kesatria dan keterbukaan penuh atas apapun keputusan yang akan keluar.
"Apapun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujar Muslim.
Sikap legawa ini, menurut Muslim, merupakan bentuk penghormatan total dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu terhadap proses hukum yang sedang bergulir.
Hingga saat ini, pihak Ridwan Kamil mengaku belum menyiapkan langkah hukum lanjutan karena masih menanti pengumuman resmi dari Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan Hari Ini, ke Mana Lisa Mariana?
![Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/15/98115-mantan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-ist.jpg)
"Kami sendiri pun belum tahu hasilnya, belum tahu mekanisme pengumumannya seperti apa. Tapi mudah-mudahan dalam hitungan jam lagi akan diumumkan," imbuhnya.
Sebagai informasi, proses tes DNA ini telah dijalani oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melalui pengambilan sampel darah di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.
Sengketa ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan memiliki seorang anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil, yang kemudian memicu perseteruan hukum yang panjang.
Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025.
Sementara Lisa Mariana menggugat balik Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025.