Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 23 September 2025 | 06:20 WIB
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
Tuntutan duit dari Nikita Mirzani dalam gugatan waprestasi terhadap Reza Gladys nilainya hingga ratusan miliar Rupiah. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
  • Nikitta minta ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
  • Nikita juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
  • Nikita meminta ganti rugi atas kelalaian selama 10 bulan, di mana tiap bulannya Rp4 miliar.

Suara.com - Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.

Gugatan ini menandai babak baru dari perseteruan antara Nikita dan dr Reza yang telah menarik perhatian publik.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar.

"Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (manajer Nikita)," kata Rio Barten kepada awak media, Senin, 22 September 2025.

Perkara ini terdaftar dengan nomor gugatan 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Reza Gladys [Instagram]
Dokter Reza Gladys dituntut ratusan miliar Rupiah oleh Nikita Mirzani dalam gugatan wanprestasi edisi kedua. [Instagram]

Dokter Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid berstatus sebagai tergugat serta PT Bumi Paramawisesa sebagai turut tergugat.

Sidang perdana untuk kasus ini pun telah dijadwalkan dan akan digelar pada awal bulan depan.

"Dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober," ujar Rio Barten.

Dalam gugatannya, Nikita Mirzani mengajukan serangkaian tuntutan dengan nilai yang cukup fantastis, salah satunya adalah ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.

baca juga

"Ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar," jelas Rio Barten.

Tidak hanya itu, pihak penggugat juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tuntutan duit dari Nikita Mirzani dalam gugatan waprestasi terhadap Reza Gladys nilainya hingga ratusan miliar Rupiah. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tuntutan lain yang tak kalah signifikan adalah permintaan ganti rugi atas kelalaian yang terhitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025.

"Selama 10 bulan, dan per bulannya dimintakan sebesar Rp4 miliar," imbuh Rio.

Lebih lanjut, terdapat pula tuntutan ganti kerugian imateriil yang nilainya mencapai Rp200 miliar.

Nikita Mirzani sebagai penggugat juga meminta adanya uang paksa atau dwangsom sebesar Rp10 juta per hari jika pihak tergugat lalai dalam melaksanakan putusan pengadilan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:55 WIB

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:40 WIB

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 19:25 WIB

Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film

Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 18:55 WIB

Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani

Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 19:03 WIB

Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan

Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

×