-
Lisa Mariana menjadi tersangka atas laporan Ridwan Kamil dan siap menghadapinya.
-
Pihak Lisa Mariana membantah pernah memohon perdamaian kepada Ridwan Kamil.
-
Tim hukumnya siap menghadapi proses hukum hingga ke meja pengadilan.
Suara.com - Lisa Mariana kini menjadi tersangka atas laporan Ridwan Kamil.
Ia pun siap menghadapi kasus yang bersinggungan dengan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Kesiapan Lisa Mariana menghadapi Ridwan Kamil adalah penegasan, tidak ada upaya dari pihaknya untuk menyampaikan perdamaian.
Bertua Hutapea, salah satu tim pengacara Lisa Mariana dengan lugas membantah narasi bahwa pihaknya mengemis atau memohon adanya jalan damai.
Menurutnya, inisiatif perdamaian tidak pernah datang dari kubu Lisa Mariana.
"Begini ya, mewakili klien kami Lisa Mariana, kami tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil. Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukan ke penjara," tegas Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.

"Bareskrim ini bukan milik pelapor," ujarnya menambahkan dengan tegas.
Alih-alih mencari jalan damai, tim hukum Lisa Mariana justru menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi proses hukum hingga ke meja hijau.
Mereka percaya bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran.
Baca Juga: Lisa Mariana Ternyata Sakit Tifus Jelang Pemeriksaan di Bareskrim, Kini Minta Penundaan
"Kami percaya bahwa di pengadilan akan terbuka semuanya. Saat ini kami menyatakan kesiapan untuk berdebat di publik di ruang pengadilan, baik terhadap pelapor dan segala sesuatu yang terkait dengan ini," kata Bertua.
Ia kembali menegaskan bahwa sebagai pihak terlapor, mereka tidak memiliki kewajiban untuk mengajukan perdamaian.
Menurutnya, mekanisme seperti restorative justice (RJ) memiliki waktu dan prosesnya sendiri dalam hukum acara.
"Tidak pernah kami meminta damai karena yang mengajukan laporan di sini kan pelapor. Nah di dalam kuasa, di dalam hukum acara kan ada waktunya RJ. Nah mereka mengatakan tidak ada ampun, mana pernah kami meminta perdamaian?" jelasnya.
Pihaknya memastikan akan selalu kooperatif dalam mengikuti setiap panggilan dari penyidik.
"Kami selalu hadir di setiap pemeriksaan. Kami siap untuk di pengadilan tingkat manapun untuk menghadapi permasalahan ini, itu lebih baik. Karena harus beralih dari penyidik ke jaksa. Mari kita tunggu untuk episode selanjutnya ya," pungkas Bertua Hutapea.