- Aksi Taqy Malik membawa ribuan mushaf sekaligus dinilai melanggar aturan otoritas Arab Saudi.
- Randy Permana menyoroti harga wakaf Rp330.000 per mushaf yang dipatok Taqy, karena dianggap mengambil untung terlalu besar.
- Untuk menghindari kecurigaan polisi, penyaluran wakaf disarankan dilakukan secara bertahap.
Randy menyarankan agar metode penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari kecurigaan polisi syariah atau petugas keamanan masjid.
Alih-alih membawa ribuan dalam satu waktu, akan lebih aman jika dilakukan dalam jumlah kecil yang masuk akal bagi seorang jemaah.
"Kalau mau menyalurkan mushaf, dicicil saja, 50 atau 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu'," jelasnya.
Dampak dari tindakan tersebut rupanya tidak hanya berisiko bagi Taqy pribadi, tetapi juga berimbas pada warga negara Indonesia (WNI) lain yang bekerja atau menetap di sana.
Randy mengungkapkan bahwa banyak rekan-rekannya sesama muthowif atau pemandu yang justru terkena getahnya karena dicurigai terlibat dalam bisnis penjualan mushaf ilegal.
"Polisi melihat itu, yang kena. Teman-teman di Makkah dan Madinah, dikira jualan," katanya.
Bahkan, Randy menyebut sudah ada korban yang harus merasakan dinginnya sel tahanan di Arab Saudi hanya karena urusan penyaluran Alquran yang dianggap menyalahi prosedur ini. Ancaman ini nyata dan sudah memakan korban di lingkaran mereka.
"Dipenjara 3-4 hari perkara niatnya hanya mau mewakafkan mushaf," kata Randy yang memiliki pengalaman bertahun-tahun di lapangan.
Margin Terlalu Besar
Selain masalah legalitas dan keamanan, Randy Permana juga menyoroti aspek finansial dari program wakaf yang dijalankan Taqy Malik. Ia menemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan antara harga pasar dengan harga yang dipatok Taqy kepada para donatur atau peserta wakaf.
Taqy disebut menetapkan harga mulai dari 80 riyal atau sekitar Rp330.000 per mushaf.
Alasan kenaikan harga yang disampaikan Taqy kepada publik adalah karena kesulitan mendapatkan stok langsung dari pabrik. Namun, Randy memiliki pandangan yang berbeda berdasarkan pemantauannya di toko-toko lokal.
"Dia bilang, harganya naik dua kali lipat. Itu perkara dia sudah tidak bisa memborong di pabrik," kata Randy Permana.
Ia menambahkan, "Jadi mau tidak mau dia beli di toko, yang di mana harga di toko rata-rata 40-50 riyal. Makanya dia mengatakan harga naik dua kali lipat"
Randy mencoba melakukan kalkulasi sederhana berdasarkan kurs rupiah saat ini. Jika harga di toko rata-rata 40 riyal dengan kurs sekitar Rp4.500, maka harga asli satu mushaf hanya berkisar di angka Rp180.000.