Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa
Sara Wijayanto mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026. Sidang cerai perdana rencananya akan digelar pada 24 September 2026. [suara.com/Puput]
baca 10 detik
  • Sara Wijayanto resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Demian Aditya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026.
  • Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dan agenda mediasi bagi kedua belah pihak pada Kamis, 24 September 2026.
  • Pihak pengadilan belum dapat mempublikasikan alasan perceraian karena terikat oleh aturan kode etik yang berlaku.

Suara.com - Rumah tangga pasangan ilusionis Demian Aditya dan Sara Wijayanto yang selama ini dikenal harmonis, kini berada di ambang perceraian.

Sara Wijayanto diketahui telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui awak media.

Abid membenarkan bahwa perkara dengan nomor 3594/2026 telah masuk ke meja hijau.

"Iya, benar. Jadi orang yang dimaksud (Demian Aditya) itu AP ya, alias DA. Kemudian istrinya itu SW (Sara Wijayanto). Perkaranya sudah masuk dengan nomor 3594/2026," ujar Abid kepada wartawan, Selasa (22/9/2026)

Didaftarkan Melalui Kuasa Hukum

Menurut keterangan Abid, gugatan tersebut diajukan oleh pihak istri (Sara Wijayanto) melalui kuasa hukumnya. Berkas gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi sejak awal September lalu.

"Masuk terdaftar tanggal 8 September 2026. Yang mengajukan adalah istrinya melalui pengacara," imbuhnya.

Sidang Perdana dan Agenda Mediasi

baca juga

Pihak pengadilan pun telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk pasangan yang menikah pada 2014 ini.

Jika tidak ada hambatan, sidang perdana akan digelar pada Kamis, 24 September 2026 lusa.

Dalam sidang perdana tersebut, majelis hakim mewajibkan kehadiran kedua belah pihak, baik Sara sebagai penggugat maupun Demian sebagai tergugat.

Kehadiran mereka sangat diperlukan untuk menjalani proses mediasi sebagai upaya awal perdamaian.

"Pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir, akan dilakukan mediasi terlebih dahulu," jelas Abid.

Alasan Perceraian Masih Misteri

Terkait alasan di balik keputusan mengejutkan Sara Wijayanto ini, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Abid menegaskan bahwa detail mengenai isi gugatan, termasuk masalah harta gono-gini, bersifat rahasia dan terikat kode etik.

"Kalau itu (isi gugatan) tidak boleh disampaikan. Pertama, kita bukan majelisnya. Yang kedua, kode etiknya tidak boleh. Mengenai gono-gini, saya juga belum tahu apakah hanya perceraian saja atau ada yang lain-lain," ucapnya.

Hingga berita ini diunggah, baik pihak Sara Wijayanto maupun Demian Aditya belum memberikan pernyataan resmi terkait keretakan rumah tangga mereka.

Publik kini menanti kehadiran keduanya di persidangan lusa untuk mengetahui kelanjutan nasib pernikahan mereka.

Demian Aditya dan Sara Wijayanto menikah di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 22 Mei 2014.

Sebelum menikah, hubungan mereka telah membuat heboh lantaran Demian saat itu berstatus suami dari artis Yulia Rachman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Ini Alasan Laura Moane Pilih The Doll Ghawiah Jadi Debut Horornya yang Penuh Darah

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 15:59 WIB

Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV

Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:30 WIB

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB

DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro

DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:44 WIB

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Dari YouTube ke Layar Lebar, Sara Wijayanto Angkat Kisah Horor 'Cerita Lila' ke Bioskop

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Fenomena Blind Box: Antara Sensasi Kejutan hingga Risiko Perilaku Konsumtif

Fenomena Blind Box: Antara Sensasi Kejutan hingga Risiko Perilaku Konsumtif

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 20:15 WIB

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

Nama Teddy Ikut Disorot dalam Kasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Singgung Loyalis Jokowi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:13 WIB

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Kobaran Api Mengamuk di Bintaro, 71 Personel dan 16 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

Pemulihan Korban Gempa NTT Belum Tuntas, Bantuan Terus Mengalir ke 21 Desa

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Berapa Biaya Mutasi SIM Antar Daerah jika Pindah Domisili KTP? Ini Syaratnya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 20:10 WIB

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Rangkap Kepentingan Bisnis, Kelayakan Petinggi Danantara Dipertanyakan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 20:05 WIB

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

KPK Sebut Penyitaan Uang Rp2 Miliar dari Bobby Rosyidin Tak Terkait PT KAI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 20:02 WIB

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Cara Atasi KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Lengkap dengan Langkah Hukumnya!

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 19:50 WIB

×