Menteri Haji Pangku Dua Anak Sendiri Jadi Tenaga Ahli, Ada Potensi KKN

Liberty Jemadu, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:40 WIB
Menteri Haji Pangku Dua Anak Sendiri Jadi Tenaga Ahli, Ada Potensi KKN
Langkah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengangkat dua anaknya sebagai tenaga ahli dinilai sarat KKN. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Langkah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengangkat dua anaknya sebagai tenaga ahli dinilai sarat KKN.
  • Pengangkatan tersebut berpotensi memicu konflik kepentingan birokrasi pemerintahan.
  • Kementerian didesak untuk membatalkan kebijakan tersebut serta melakukan seleksi terbuka guna menjaga integritas dan akuntabilitas publik.

Suara.com - Keputusan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengangkat dua orang anaknya sebagai tenaga ahli dinilai berpotensi masuk kategori praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dari sudut pandang hukum.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono menilai langkah menteri itu dianggap berlawanan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 Ayat 4 tentang kewajiban penyelenggara negara untuk bersih dari KKN.

"Kebijakan tersebut berpotensi melahirkan konflik kepentingan (conflict of interest)," kata Subarsono kepada Suara.com, Jumat (23/10/2026).

Ia menekankan bahwa prinsip dasar tata kelola pemerintahan menuntut pemisahan tegas antara ranah publik dan ranah pribadi. Kebiasaan mengelola instansi pemerintah tidak boleh disamakan dengan pola manajemen organisasi internal keluarga.

"Mengelola kementerian berbeda dengan mengelola organisasi milik keluarga. Sebagai konsekuensi mempekerjakan SDM maka harus memberi gaji atau honor. Kalau tidak diberi honor, kasihan SDM sebagai volunteer," tandasnya.

Pihak kementerian didesak untuk mengedepankan prinsip transparansi jika memang mengalami kendala keterbatasan sumber daya manusia. Penunjukan langsung tanpa mekanisme seleksi terbuka dinilai mencederai aturan Sistem Merit manajemen ASN yang diatur dalam Permen PAN & RB Nomor 19 Tahun 2025.

"Kalau memang kekurangan SDM kenapa tidak melakukan open recrutment dan transparan," tegasnya.

Subarsono meragukan narasi yang menyebut adanya pihak yang bersedia bekerja tanpa imbalan di ranah birokrasi pemerintahan. Menurutnya, penggunaan anggaran negara berupa gaji atau imbalan honorarium bagi SDM yang bekerja di kementerian merupakan keniscayaan regulasi.

"Sulit diterima dengan akal sehat SDM mau bekerja di kementerian dengan cuma-cuma," tandasnya.

baca juga

Dari sisi kepatutan, ia menyebut kasus ini membuat komitmen menteri terhadap standar kejujuran dan norma bernegara dipertanyakan secara terbuka oleh publik. 

"Melalui kasus ini, akuntabilitas moral menteri diuji dan dipertanyakan publik. Akuntabilitas moral adalah komitmenya pada kejujuran dan menjunjung tinggi etika moral sebagi norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Subarsono mengingatkan pejabat publik agar tidak bersikap resisten terhadap gelombang kritik, baik dari media massa maupun platform media sosial. 

Keberanian untuk mendengarkan masukan masyarakat dan melakukan evaluasi atas kebijakan yang kontroversial menjadi syarat penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

"Dari sisi demokratis, Menteri Haji dan Umrah harus terbuka menerima kritik dan saran dari warganegara sebagai pemilik negeri ini dan adanya kesediaan untuk melakukan revisi," ujarnya.

Penggunaan otoritas jabatan untuk kepentingan domestik telah meruntuhkan asas kepatutan dan merusak integritas lembaga. Jabatan publik seharusnya hanya diisi oleh individu terpilih berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan mekanisme seleksi yang adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Gus Irfan Angkat 2 Anaknya Jadi Staf Ahli Kemenhaj: Tak Punya Staf dan Tanpa Gaji

Alasan Gus Irfan Angkat 2 Anaknya Jadi Staf Ahli Kemenhaj: Tak Punya Staf dan Tanpa Gaji

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

Viral Menteri Haji Gus Irfan Diduga Angkat 2 Anaknya Jadi Tenaga Ahli Menhaj

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH

Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Bedak Padat untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar dan Bekas Jerawat

5 Rekomendasi Bedak Padat untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar dan Bekas Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Menteri Haji Pangku Dua Anak Sendiri Jadi Tenaga Ahli, Ada Potensi KKN

Menteri Haji Pangku Dua Anak Sendiri Jadi Tenaga Ahli, Ada Potensi KKN

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung

Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru

Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Transaksi Digital di Livin' by Mandiri Tumbuh 22 Persen

Transaksi Digital di Livin' by Mandiri Tumbuh 22 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Menyelami Dunia Filateli, Saat Sejarah dan Kisah Dunia Tersimpan dalam Prangko

Menyelami Dunia Filateli, Saat Sejarah dan Kisah Dunia Tersimpan dalam Prangko

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla

Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla

Batam | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:45 WIB

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:20 WIB

×