Suara.com - Calon penumpang Kereta Api dan Commuterline di stasiun Tanah Abang Jakarta, Senin (30/3). PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengubah sistem penerapan tarif kereta rel listrik (KRL) per 1 April 2015. Jika selama ini tarif dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati setiap penumpang, maka mulai awal bulan depan dihitung dengan mekanisme progresif berdasarkan kilometer (km) yang ditempuh penumpang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tarif Baru KRL
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 15:21 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
REKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 20:07 WIB
Foto | 19:47 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:47 WIB