Suara.com - Calon penumpang Kereta Api dan Commuterline di stasiun Tanah Abang Jakarta, Senin (30/3). PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengubah sistem penerapan tarif kereta rel listrik (KRL) per 1 April 2015. Jika selama ini tarif dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati setiap penumpang, maka mulai awal bulan depan dihitung dengan mekanisme progresif berdasarkan kilometer (km) yang ditempuh penumpang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]