Suara.com - Imigran Bangladesh dideportasi melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (22/7). Pada tahap pertama sebanyak 25 dari 39 imigran asal Bangladesh yang ditempatkan di Medan itu dipulangkan setelah mendapatkan dokumen kependudukan resmi dari negara mereka. [Antara/Septianda Perdana]