Suara.com - Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Buni terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) tentang dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Metro Jaya megatakan, bahwa kasus Buni Yani tetap berlanjut meski Ahok telah berstatus tersangka penistaan agama. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]