Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan peredaran Narkotika Golongan I di Jakarta, Kamis (26/10). Barang bukti narkoba jenis baru yang disebut "magic mushroom" tersebut dikemas dalam kemasan plastik berbentuk makanan ringan dan diperjual belikan secara online. Polisi mengamankan barang bukti dengan berat 51 kilogram dari seorang pelaku di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat pada 25 Oktober 2017 lalu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bareskrim Rilis Narkoba Magic Mushroom
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:23 WIB
BERITA TERKAIT
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
28 November 2025 | 16:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:20 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 05:00 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 19:33 WIB