Suara.com - Tersangka mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.[Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ditahan KPK
Jum'at, 10 Januari 2020 | 06:57 WIB
BERITA TERKAIT
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
14 September 2025 | 19:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 17:42 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:00 WIB