Suara.com - Tersangka mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.[Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Ditahan KPK
Jum'at, 10 Januari 2020 | 06:57 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
14 Juli 2025 | 20:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB