Gaya Neymar saat Jalani Sidang Dugaan Korupsi Transfernya ke Barcelona

Oke Atmaja

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:00 WIB
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Selasa (18/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Selasa (18/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Suasa ruang sidang Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (Depan, ke-3-Kiri) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
    Suasa ruang sidang Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (Depan, ke-3-Kiri) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (kiri) bersama ayahnya, mantan pemain sepak bola Brasil Neymar Senior (kanan) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (kiri) bersama ayahnya, mantan pemain sepak bola Brasil Neymar Senior (kanan) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
    Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Selasa (18/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Suasa ruang sidang Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (Depan, ke-3-Kiri) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (kiri) bersama ayahnya, mantan pemain sepak bola Brasil Neymar Senior (kanan) saat menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Josep LAGO / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar (tengah) pergi bersama ibunya Nadine Goncalves da Silva Santos (kanan) menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]
  • Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Senin (17/10/2022). [Pau BARRENA / AFP]

Suara.com - Pesepak bola Paris Saint-Germain Neymar menyapa awak media usai menghadiri sidang di gedung pengadilan di Barcelona, Spanyol, Selasa (18/10/2022). Bintang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar Jr, menghadiri sidang terkait dugaan kasus korupsi mantan Presiden Barcelona, Sandro Rosell, yang digelar di Kantor Pengadilan Barcelona.

Neymar pun dikabarkan dituntut hukuman 2 tahun penjara. Neymar mengatakan di pengadilan bahwa dirinya hanya tahu sedikit tentang negosiasi dan ayahnya selalu bertanggung jawab atas kontraknya. Ia juga mengatakan mendengar desas-desus tentang klub lain yang ingin mengontraknya tetapi mimpinya sebagai seorang anak selalu bermain untuk Barcelona.

Sandro Rosell dituding melakukan korupsi atas kesepakatan untuk membawa Neymar Jr ke Barcelona pada 2013. Atas tuduhan itu, Rossel pun terpaksa mengundurkan diri dari kuris presiden Blaugrana pada 2014.

Sementara itu, Rosell hadir pada sidang sebagai saksi. Mantan presiden Barcelona kabarnya dituntut 5 tahun penjara dan 7 tahun diskualifikasi oleh pengadilan. [Josep LAGO / Pau BARRENA / AFP] [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

PDIP Tolak Mentah-mentah Usul Luhut Hapus Kerugian Negara dari Korupsi: Cedera Keadilan Rakyat

PDIP Tolak Mentah-mentah Usul Luhut Hapus Kerugian Negara dari Korupsi: Cedera Keadilan Rakyat

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:50 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus BNPB, Minta Puspom Tindak Lanjuti

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi BNPB ke Prajurit TNI

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi BNPB ke Prajurit TNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

×