Ketua IPW itu menyebut, perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.
"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo. Peristiwa sebenarnya, yakni Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.