Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko

Suara Garut

Rabu, 05 April 2023 | 07:38 WIB
Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Layangkan Surat ke MA dan Presiden Jokowi, Timo: Mereka Geram dengan Upaya Kudeta Moeldoko
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar menjelaskan upaya kudeta yang dilakukan Kepala KSP Moeldoko. (Dok. Partai Demokrat)

SUARA GARUT - Para pengurus Partai Demokrat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, secara serentak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) di daerahnya masing-masing, Selasa (4/4/2023).

Kedatangan pengurus Partai Demokrat ke PN, untuk menyerahkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Presiden Joko Widodo.

Isu surat di antaranya penolakan atas upaya kudeta Moeldoko terhadap kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yodhoyono (AHY).

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang menyebutkan, ada 34 provinsi dan 414 kabupaten/kota yang telah mendatangi PN pada Selasa kemarin.

"Ini akan terus berlanjut hingga akhir pekan ini," kata Timo dikutip dari Antara, Rabu (5/4/2023).

Timo menjelaskan, surat dikirimkan oleh para pengurus Demokrat di daerah setelah mereka mengikuti apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin AHY pada Senin lalu.

Adapun isi surat memuat beberapa hal, yaitu:

- Pengakuan dan pengesahan negara terhadap kepemimpinan AHY; 

- Penolakan oleh pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN), dan MA atas upaya hukum Moeldoko dan pendukungnya; 

baca juga

- Menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) dengan novum yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya.

Tak hanya ke MA dan ke Presiden, surat para pengurus Partai Demokrat tersebut ditembuskan juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Timo mengatakan, para Ketua DPD dan DPC merupakan pemilik suara sah. Mereka menunjukkan solidaritas kepada AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Menurut Timo, Moeldoko telah berulang kali melakukan upaya hukum untuk mengambi alih kepengurusan Demokrat dari AHY.

Dan hal itu membuat mereka geram sehingga serentak meminta perlindungan negara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kubu Moeldoko Kembali Gugat Kepengurusan AHY di MA, DPC Jakpus: Cara Rezim Ganggu Demokrat karena Dukung Anies Baswedan

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 23:14 WIB

Batal Jadi Tuan Rumah, Wapres Sebut Pemerintah Belum Punya Ajang Pengganti Piala Dunia U-20

Batal Jadi Tuan Rumah, Wapres Sebut Pemerintah Belum Punya Ajang Pengganti Piala Dunia U-20

News | Selasa, 04 April 2023 | 19:17 WIB

Bunyi Surat Al Alaq Ayat 1-5 dan Nuzulul Quran, Makna Surat Pertama yang Diturunkan

Bunyi Surat Al Alaq Ayat 1-5 dan Nuzulul Quran, Makna Surat Pertama yang Diturunkan

News | Rabu, 05 April 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Sepucuk Surat dari Benggala

Sepucuk Surat dari Benggala

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:45 WIB

Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang

Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:40 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

4 Brightening Sunscreen Fragrance-Free, Solusi Wajah Glowing dan Sehat!

4 Brightening Sunscreen Fragrance-Free, Solusi Wajah Glowing dan Sehat!

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:30 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:25 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar

Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:13 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

×