Ibadah adalah implementasi amal dan tidak dapat dipenuhi apabila tidak memahami ilmunya. Karena itu posisi ilmu sebelum beramal dalam pandangan syariat Islam sangat penting.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa jika dalam suatu jamaah tidak ada imam yang ditunjuk maka pilihlah orang yang pertama luas pemahamana agamanya, yang umurnya paling tua atau yang pertama kali hijrah.
Syarat terakhir setelah lima point tersebuat dipahami,maka Imam haru memahami kondisi makmumnya.Karena jamaah adalah heterogen yang memiliki umur,kepentingan dan kekuatan yang berbeda-beda.
Maka jika melihat dari kejadian yang terjadi baru-baru ini,saatnya imam memahami kondisi tersebut terutama dalam memilih surah yang akan dibaca yang tepat dan disesuaikan dengan keadaan makmum tersebut (*)