Pelaku KDRT di Katingan Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Usai Aniaya Istri di Jalanan

Suara Garut

Jum'at, 14 April 2023 | 20:36 WIB
Pelaku KDRT di Katingan Ditangkap Polisi, Sempat Kabur Usai Aniaya Istri di Jalanan
Pelaku KDRT di Katingan ditangkap Polisi sempat kabur setelah menganiaya istrinya di jalanan.(Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Pelaku tindak Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya dibekuk Polisi setelah kabur usai menganiaya istrinya di jalanan.

Pria yang menganiaya istrinya yang sedang bekerja di salon itu diketahui bernama Erwin. Saat ini Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Katingan Hilir telah mengamankan pelaku.

"Memang sempat kabur setelah menganiaya, tapi kini sudah berhasil ditangkap. Besok sudah ada di Kantor Polsek," ujar Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono kepada wartawan, Jumat.

Eko tidak banyak berkomentar dalam penangkapan pelaku. Ia menyebutkan motif pelaku menganiaya korban masih didalami pihaknya.

"Motif pelaku menganiaya istrinya di jalanan masih kita pelajari dan memintai keterangan pelaku," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Video viral dibagikan akun instagram Yuni Rusmini. Dalam unggahannya Yuni menuliskan aksi KDRT suami terhadap istri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 13 April 2023. Lokasi kejadian berada di depan sebuah salon bersebelahan dengan Kantor LPTQ Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Warga yang menyaksikan peristiwa penganiayaan tersebut sempat tersulut emosi hingga nyaris memukul pelaku yang terus menganiaya istrinya itu.

Informasi dihimpun garut.suara.com, peristiwa itu terjadi karena suami menaruh kecurigaan istrinya melakukan serong dengan laki-laki lain.

baca juga

Diketahui, korban penganiayaan bekerja di sebuah salon di Katingan. Bermaksud untuk ditengahi oleh pemilik salon, namun sang suami malah mengamuk dan menganiaya istrinya.

Aksi kekerasan suami pada istrinya tersebut berhasil diredam warga setempat dan mengamankan korban ke dalam salon. Saat ini, pelaku tindak KDRT sudah diamankan di Polsek setempat.

Keterangan pemilik salon yang enggan disebutkan namanya, suami korban kerap memberikan teror terhadap dirinya sejak istrinya bekerja di salon miliknya.

Agar tidak terjadi salah paham, kata dia, akhirnya pelaku diajak bertemu agar tau permasalahan yang sebenarnya.

Namun bukannya mau mendengarkan penjelasan, pelaku malah mengamuk dan menyeret istrinya untuk dibawa pergi.
"Untung masih ada warga yang melerai, korban pun bisa diselamatkan," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Cara Jaga Hubungan Pernikahan Tetap Harmonis, Bangun Komunikasi Efektif

5 Cara Jaga Hubungan Pernikahan Tetap Harmonis, Bangun Komunikasi Efektif

Your Say | Jum'at, 14 April 2023 | 18:53 WIB

Video Viral KDRT di Katingan! Suami Aniaya Istrinya di Jalanan, Warga yang Tak Tega Nyaris Memukuli Pelaku

Video Viral KDRT di Katingan! Suami Aniaya Istrinya di Jalanan, Warga yang Tak Tega Nyaris Memukuli Pelaku

Garut | Jum'at, 14 April 2023 | 16:30 WIB

Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun

Perjalanan Kasus Serda Sahat Dibunuh Komandan, Pelaku Cuma Dihukum 1,5 Tahun

News | Jum'at, 14 April 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

Surakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:17 WIB

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:15 WIB

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:12 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator

Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Jepang Penjaga Marwah Asia: 11 Pertandingan Tak Terkalahkan Lawan Tim Eropa

Jepang Penjaga Marwah Asia: 11 Pertandingan Tak Terkalahkan Lawan Tim Eropa

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas

Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:08 WIB