Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan

Suara Garut

Senin, 01 Mei 2023 | 21:17 WIB
Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Tersangka Andi Pangeran Muhammad,peneliti BRIN pelaku ujaran kebencian ditangkap.(Foto: suara.com)

SUARA GARUT - Peneliti BRIN AP.Hasanuddin pelaku ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang viral beberapa hari lalu,akhirnya berhasil ditangkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Siber Polri Brigjend.Pol.Adi Vivid jika AP.Muhammad telah ditangkap di Jombang ,Jawa Timur.

Dilansir dari Antarnews, AP Muhammad ditangkap di rumah kontrakannya di Jombang,Minggu 30 April 2023 dan guna   mempertanggungjawabkan perbuatannya dia dibawa ke Mabes Polri.

Dalam unggahan video divhumas Polri tampak tersangka AP.Muhammad  tiba dari ruang kedatangan bandara Soekarno Hatta , Minggu 30 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB

Didampingi tim Bareskrim APH tampil menggunakan topi hitam,baju batik lengan panjang dan celana warna hitam. Sementara kedua tangannya diborgol plastik. Tersangka langsung menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana Siber.

Pemuda Muhammadiyah DIY sangat mengapresiasi kinerja Polri.Namun mereka juga berharap pihak kepolisian juga segera memeriksa Thomas Djamaluddin, kolega tersangka yang juga astronom BRIN itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

APH diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Sebagaimana  yang diberitakan sebelumnya ,bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka APH karena adanya pelaporan dari Pemuda Muhammadiyah atas tulisannya di dinding Facebook Thomas Djamaluddin yang mengandung ancaman dan ujaran kebencian terkait perbedaan Rukyat dan Hilal, Lebaran 2023.

Atas tindakannya tersebut AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

baca juga

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah

Video | Senin, 01 Mei 2023 | 16:35 WIB

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:19 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Foto | Senin, 01 Mei 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:35 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:25 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:15 WIB

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB