Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 01 Mei 2023 | 14:19 WIB
Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A. Bachtiar mengungkapkan bahwa Andi Pangerang Hasanuddin sempat meminta perlindungan polisi saat dirinya ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) lalu.

Menurutnya, Andi Pangerang merasa ketakutan karena tidak sadar bahwa ucapannya sudah memantik amarah warga Muhammadiyah.

"Memang yang bersangkutan posisinya minta perlindungan saat itu. Mungkin (tersangka) merasa ketakutan karena dia tidak sadar ucapan yang disampaikan dalam kata-kata itu akhirnya membangkitkan amarah warga Muhammadiyah," kata Vivid, Senin (1/5/2023).

Hasil pemerikaan menyebutkan bahwa tersangka AP Hasanuddin mengeluarkan komentar yang sarat dengan ujaran kebencian karena lelah dengan perdebatan soal penetapan Idul Fitri 1444 H.

"Nah, yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapailah titik lelahnya dia; karena dia emosi, karena diskusi enggak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kata-kata tersebut," ujar Vivid.

Sebelumnya, tersangka AP Hasanuddin berkomentar di akun Facebook Thomas Djamaluddin pada 21 April 2023.

Peneliti BRIN itu mengaku sedang seorang diri dan tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan alkohol saat menuliskan komentarnya yang dinilai menyinggung suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA).

"Jadi, motivasinya, dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut. Sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi. Jadi, itu motivasinya," lanjut Vivid.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap AP Hasanuddin di wilayah Jombang, Jawa Timur, Minggu, pukul 12.00 WIB. Peneliti astronomi BRIN itu pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.

baca juga

Atas perbuatannya, dia disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

AP Hasanuddin juga disangkakan dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Muhammadiyah, Netizen Diminta Bantu

Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Muhammadiyah, Netizen Diminta Bantu

News | Senin, 01 Mei 2023 | 13:25 WIB

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Warga Muhammadiyah Hingga Jadi Tersangka

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Warga Muhammadiyah Hingga Jadi Tersangka

News | Senin, 01 Mei 2023 | 13:12 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka

Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Jadi Tersangka

Sumatera | Senin, 01 Mei 2023 | 13:02 WIB

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah lewat Medsos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah lewat Medsos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Semarang | Senin, 01 Mei 2023 | 12:55 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

News | Senin, 01 Mei 2023 | 08:50 WIB

Terkini

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

BAIC Perluas Pasar Indonesia Timur Lewat Ajang GIIAS Makassar 2026

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Perbedaan Ovale Micellar Water Biru vs Pink, Mana yang Cocok untuk Kulit Kusam?

Perbedaan Ovale Micellar Water Biru vs Pink, Mana yang Cocok untuk Kulit Kusam?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Garut Siapkan Pelatihan 500 Calon Pekerja Migran, Target Berangkat Februari 2027

Garut Siapkan Pelatihan 500 Calon Pekerja Migran, Target Berangkat Februari 2027

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Tren Stop the Wedding: Bukan Takut Nikah, Tapi Makin Sadar Risiko

Di Balik Tren Stop the Wedding: Bukan Takut Nikah, Tapi Makin Sadar Risiko

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jelang Musim Tanam, Produksi Petrokimia Capai 6,59 Juta Ton hingga September

Jelang Musim Tanam, Produksi Petrokimia Capai 6,59 Juta Ton hingga September

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:55 WIB

SPYAIR Resmi Rilis Album BEST OF ANIME: 16 Years of SPYAIR Anime

SPYAIR Resmi Rilis Album BEST OF ANIME: 16 Years of SPYAIR Anime

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:51 WIB

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×