Tangkap Pencuri Hewan dengan Cara Dimutilasi, Kapolres Garut Perintahkan Tembak di Tempat Bagi Pengacau Keamanan

Suara Garut

Selasa, 02 Mei 2023 | 12:36 WIB
Tangkap Pencuri Hewan dengan Cara Dimutilasi, Kapolres Garut Perintahkan Tembak di Tempat Bagi Pengacau Keamanan
Polres Garut menangkap tujuh orang pelaku pencurian hewan ternak, dua diantaranya ditembak polisi. (Sigit/SUARA GARUT)

SUARA GARUT - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat menangkap tujuh orang pelaku spesialis pencurian hewan ternak dengan modus penyembelihan.

Dua orang pelaku terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Begitu juga dengan pimpinan komplotan itu yang merupakan residivis kasus dengan kasus sama yang bernama Sudirman Alis zagur. Dia ditembak pada kedua kakinya. Para pelaku itu diantaranya, Amud alis uwo, Yayat ulo, Dawam alias aki, Jajang saripudin, Imron dan Abdal.

Uniknya aksi para tersangka ini dilakukan pada malam Selasa dan Jumat saja, layaknya proses ritual ilmu hitam.

"Mereka hanya meninggalkan kepala dan tulang belulangnya saja di sekitar pegunungan yang jauh dari pemukiman," ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa 2 Mei 2023 dalam keterangan persnya.

Daging hasil curian itu, mereka jual ke wilayah Bandung dengan harga Rp 65 ribu satu kilogramnya. Satu ekor kerbau biasanya menghasilkan daging sebanyak 600-800 kilogram.

Komplotan pencuri ini telah melakukan aksinya selama dua tahun. Berdasarkan pengakuan mereka jumlah 20 ekor. Namun jumlah itu akan lebih banyak karena dalam satu malam mereka mampu memotong kerbau sebanyak dua ekor.

Aksi pencurian yang telah mereka lakukan di sekitar wilayah Garut Selatan seperti di Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, Pamulihan dan Kecamatan Cihurip.

Perbuatan mereka diancam pasal 363 dengan ancaman kurungan selama sembilan tahun penjara. Saat ini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus pencurian hewan ternak yang kemungkinan dilakukan di luar Garut oleh para tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan tidak akan mentolerir perbuatan yang meresahkan masyarakat termasuk premanisme. "Saya telah perintahkan untuk menindak tegas termasuk melakukan penembakan bagi yang melakukan kekacauan di Garut," tegas Rio.

baca juga

Tak hanya pencuri, polisi juga telah menahan para preman yang meresahkan masyarakat sebanyak 13 orang. (*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Aksi Sadis Nyonya Astini Habisi Nyawa Tetangga, Tak Terima Ditagih Utang

Throwback Crime Story: Aksi Sadis Nyonya Astini Habisi Nyawa Tetangga, Tak Terima Ditagih Utang

Video | Selasa, 02 Mei 2023 | 11:00 WIB

Polres Garut Meringkus Gembong Komplotan Pencuri Hewan dengan Cara Dimutilasi, Sudah 10 Kali Mereka Menjalankan Aksinya

Polres Garut Meringkus Gembong Komplotan Pencuri Hewan dengan Cara Dimutilasi, Sudah 10 Kali Mereka Menjalankan Aksinya

Garut | Sabtu, 29 April 2023 | 16:01 WIB

Peringatan Keras! Kapolres Garut Ingatkan Dadang Buaya Agar Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tindakan ini Akan Dilakukan

Peringatan Keras! Kapolres Garut Ingatkan Dadang Buaya Agar Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tindakan ini Akan Dilakukan

Garut | Rabu, 26 April 2023 | 00:26 WIB

Terkini

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:42 WIB

×