SUARA GARUT - Aksi kejahatan pencurian hewan ternak dengan cara dimutilasi akhirnya diungkap jajaran Polres Garut.
Gembong pencurian hewan ternak dengan cara mutilasi diungkap Tim Gabungan dari Polsek Banjarwangi dan TIm Sancang Polres Garut.
Dalam menjalankan aksinya mereka memutilasi hewan ternak dan diambil hanya dagingnya saja. Lalu kerangka bangkai hewan dibiarkan tergeletak begitu saja.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, sebanyak 7 orang pelaku pencurian hewan dengan cara dimutilasi telah diamankan jajaran Polres Garut.
"Semuanya yang kita amankan ada 7 orang. Semuanya mereka terlibat dalam gembong pencurian hewan ternak dengan cara dimutilasi," ungkap Kapolres, Sabtu (29/4/2023).
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus pencurian hewan ternak dengan cara dimutilasi ini setelah menerim laporan dari para korban.
"Kita terima laporan warga telah kehilangan hewan ternak yang dimutilasi oleh para pelakunya pada hari Rabu (19/4/2023). Kita lakukan pengejaran akhirnya ditangkap para tersangkanya," kata Kapolres.
Penangkapan 7 pelaku yang bekerjasama ini merupakan hasil dari 10 hari melakukan pendalaman. Semua pelaku diamankan dari rumahnya masing-masing.
Menurutnya, aksi 7 tersangka melakukan aksi pencurian hewan ternak di kawasan Selatan Garut. Dari pengakuan para pelaku mereka telah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Innalillahi Virgoun Mendadak Meninggal Dunia, Benarkah?
"TKP nya masih banyak. Pendalaman masih terus dilakukan dari para tersangka yang saat ini sudah diamankan," pungkasnya.(*)