Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini

Suara Garut

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:21 WIB
Sularno Guru Honorer SDN Sungai Naik di Musi Rawas Terancam Pidana Satu Tahun Penjara dan Denda 60 Juta Rupiah, Sebabnya Ini
Sularno guru honorer SDN Sungai Naik Mura, terancam pidana penjara satu tahun dan denda 60 juta rupiah, Sebabnya ini.(Tangkapan layar/Tribun Sumsel)

SUARA GARUT - Sularno sosok guru honorer SDN Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) terancam di penjara dan denda sebesar 60 juta rupiah.

Guru Sularno tidak menyangka dirinya akan bernasib pilu saat menjalankan tugas negara, memberikan pendidikan kepada anak bangsa.

Sularno, kini harus duduk menjadi pesakitan, karena di tuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) bagaikan seorang penjahat.

Guru honorer itu, tidak menyangka memberikan hukuman kepada siswanya, karena tidak membuat tugas berujung pidana.

Padahal kata Sularno, dirinya sudah meminta maaf kepada orang tua korban, namun tidak diterima.

"Allah saja maha pemaaf, apalagi kita cuma manusia," kata Sularno dikutif garut.suara.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel.

Dia hanya bermaksud memberikan pelajaran agar anak menjadi disiplin.

Selain itu, kata Sularno dirinya mengaku khilaf, oleh sebab itu, dia berkali kali meminta maaf pada keluarga korban.

Bahkan hingga Ketua PGRI Mura turun tangan mendatangi keluraga korban untuk berunding dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sampai meminta maaf.

baca juga

Lagi-lagi pihak keluraga korban, enggan memberikan maaf kepada guru yang telah memberikan pengajaran, dan pendidikan pada anaknya selama ini.

Kini dirinya hanya bisa berharap kerendahan hati majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

Meski begitu, kata Sularno, dirinya hanya bisa pasrah, jika upaya yang dilakukan sudah menajadi keputusan Hakim.

Sebelumnya diketahui, peristiwa yang menjerat sularno, bermula pada kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Seperti biasa Sularno mengajar siwa-siswanya, di kelas, kemudian ada satu muridnya inisial KV tidak hafal tugas yang diberikan sularno.

Sehingga KV mendapat hukuman, saat menjalani hukuman itu, KV mengobrol dengan temannya.

Alhasil membuat sularno agak marah, dan langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan, sebanyak satu kali.

Pasca kejadian itu kV masih sekolah seperti biasa, namun beberapa hari setelahnya KV mengalami demam.

Sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.

Hal itulah yang membuat bibi, dan nenek KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu.

Di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun upaya Damai menemui jalan buntu.

Karena pihak keluarga tidak mau damai, kini kasus Guru sularno Tengah bergulir di persidangan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?

Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?

Garut | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:26 WIB

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Sumsel | Selasa, 02 Mei 2023 | 22:42 WIB

Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini

Surprise! Sekda Garut Nurdin Yana Sebut, SK ASN PPPK Guru 2022 di Garut Jumlahnya Sudah Segini

Garut | Selasa, 02 Mei 2023 | 21:21 WIB

Terkini

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×