SUARA GARUT - Polres Garut membentuk Polisi Rukun Warga (RW) yang akan hadir di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya sebanyak 1300 anggota Polisi di Polres Garut akan disebar di empat ribu lebih RW di Kabupaten Garut.
Nantinya, satu orang polisi ada yang pegang antara 3 sampai 4 RW untuk memberikan pengamanan bagi warga.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan polisi RW ini merupakan program Kapolri dan dilaksanakan di Polres Garut.
Polisi RW ini bertujuan untuk meminimalisir efek domino di masyarakat karena tidak semua masalah bisa diproses hukum.
"Tidak semua masalah diproses hukum karena beban negara sudah berat," ujar Kapolres usai menggelar Apel Polisi RW di Mapolres, Jumat (12/5/2023).
Cara kerjanya, kata Kapolres, setelah selesai bekerja semua polisi wajib berkeliling ke tiap RW yang ditugaskan.
"Setelah tugas harian keliling ke tiap RW. Apa pun yang terjadi harus lapor ke Babinkamtibmas," ujarnya.
Polisi RW ini juga bisa dijadikan untuk maping situasi bertepatan dengan Pileg, Pilkades dan Pilpres.
Baca Juga: Mahalini Kenakan Gamis, Warganet Yakin Kekasih Rizky Febian Sudah Mualaf
"Bagian dari maping situasi yg bertepatan Pileg, Pilpres dan Pilkades. Polisi harus hadir di masyarat agar kehadirannya dapat dirasakan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman menyambut baik dilaksanakannya polisi RW di Kabupaten Garut.
"Masyarakat butuh aman jadi kehadiran Polisi ini akan sangat membantu warga," sambutnya.
Jadi menurutnya, program ini sangat klop dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Garut.(*)