Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini

Suara Garut

Minggu, 04 Juni 2023 | 07:30 WIB
Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini
Ilustrasi.Heboh di Medsos Penetapan TMT I Juni 2023, Siap-Siap Guru ASN PPPK Wilayah Kanreg III BKN Terima Rapelan Gaji, Syaratnya Begini.(Foto: Ig BKN)

SUARA GARUT - Kabar penetapan Terhitung Mulai Tugas (TMT) ASN PPPK guru wilayah Kanreg III BKN ditetapkan 1 Juni 2023, siap siap mereka akan menerima rapelan gaji.

Kepastian pemberian TMT ASN PPPK guru per 1 Juni 2023, mulai terendus di kalangan honorer pada group WhatsApp, pada Sabtu, (3/06/2023).

Kabar tersebut mulai beredar di kalangan guru wilayah Tasikmalaya selatan (Tasela), setelah di posting di group WhatsAPP.

"Kanreg 3 sudah ditetapkan semua TMT nya 1 Juni," demikian chatingan tersebut setelah dikutif garut.suara.com ke dalam Bahasa Indonesia.

Namun meski begitu, hingga berita ini diturunkan baru Pemkab Bekasi yang sudah mengedarkan pemberitahuan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru, pada Senin, 5 Juni 2023.

Sisanya, beberapa daerah di Jawa Barat, dan Banten belum terdapat informasi akan ada penyerahan SK dalam waktu dekat ini.

Jika kabar pemberian TMT mulai 1 Juni 2023 tersebut benar, artinya tidak lama lagi beberapa daerah di Jabar akan menyusul Pemkab Bekasi untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN PPPK guru.

Sebenarnya, andaikan proses tahapan seleksi PPPK guru 2022 tidak sering diundur-undur, tentu TMT mereka akan jatuh pada April 2023.

Hal tersebut sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07 2023, pasalnya dalam lampiran PMK.212 tersebut disebutkan akan menerima TMT dan gaji sembilan bulan.

baca juga

Sayangnya jadwal tersebut meleset, atau tidak sesuai dengan jadwal yang ada dalam keterangan PMK 212.

Akibatnya sejumlah tahapan di Panselnas mengalami kemunduran beberapa kali, salah satunya soal usulan pengajuan NI PPPK.

Pengajuan usulan NI PPPK tersebut molor hingga tanggal 31 Mei 2023.

Akan tetapi, jika TMT tersebut benar 1 Juni 2013, bisa saja mereka sudah berhak mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan sebagai ASN PPPK sejak bulan Juni.

Ketentuanya adalah, setelah mendapatkan persetujuan Teknis (Pertek) NI PPPK guru 2023, maka selangkah lagi mereka mendapat gaji ASN.

Pertek NIP itu digunakan untuk menerbitkan SK pengangkatan dan perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

EKSKLUSIF dari Kamboja: Potret Atlet Indonesia dalam Balutan Busana Tradisional dalam Opening Ceremony APG 2023

EKSKLUSIF dari Kamboja: Potret Atlet Indonesia dalam Balutan Busana Tradisional dalam Opening Ceremony APG 2023

Surakarta | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Aksi Cory Wong Pukau Penonton di Hari Kedua Java Jazz Festival 2023

Aksi Cory Wong Pukau Penonton di Hari Kedua Java Jazz Festival 2023

Foto | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Lezatnya Lotek di Desa Ngaol, Kacangnya Langsung Digiling dan Pemandangan Indahnya

Lezatnya Lotek di Desa Ngaol, Kacangnya Langsung Digiling dan Pemandangan Indahnya

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

×