Polisi Grebek Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Garut, Ini Syarat Resmi Menjadi TKI Legal

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 08:09 WIB
Polisi Grebek Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Garut, Ini Syarat Resmi Menjadi TKI Legal
Syarat resmi menjadi TKI atau pekerja migran yang legal. (Foto: pexels.com)

SUARA GARUT - Polres Garut pada Rabu malam, 7 Juni 2023 melakukan penggerebekan dua perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut.

Bahkan salah satu perusahaan merupakan penyalur Ela, seorang TKW asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut yang hingga kini masih hilang kontak di Arab Saudi.

Kepolisian pun meminta agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja.

Menjadi TKI atau pekerja migran yang legal merupakan keinginan banyak individu yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri. 

Namun, untuk mencapai tujuan ini, seseorang harus memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Berikut penjelaskan secara rinci syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi TKI atau pekerja migran yang legal, dengan mengacu pada data yang akurat.

Memperoleh Izin Kerja

Salah satu syarat utama untuk menjadi TKI atau pekerja migran yang legal adalah memperoleh izin kerja dari instansi yang berwenang. 

Prosedur ini biasanya melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:

1. Mendaftar di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau agen penyelenggara tenaga kerja terkait.

2. Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, kartu identitas, dan sertifikat pelatihan kerja jika ada.

3. Mengikuti pelatihan pra-keberangkatan yang diselenggarakan oleh BP2MI atau agen terkait.

4. Mengikuti seleksi yang meliputi tes kesehatan, tes kecakapan bahasa, dan tes kemampuan teknis jika diperlukan.

5. Menandatangani kontrak kerja dengan majikan atau perusahaan yang menjadi tujuan migrasi.

Mempersiapkan Dokumen-dokumen Penting

Selain izin kerja, ada beberapa dokumen penting lainnya yang harus dipersiapkan untuk menjadi TKI atau pekerja migran yang legal, di antaranya:

1. Paspor: Memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku yang cukup adalah persyaratan wajib untuk keberangkatan ke luar negeri.

2. Visa atau Izin Tinggal: Setiap negara memiliki aturan visa atau izin tinggal yang berbeda. Pastikan untuk memeriksa persyaratan visa yang berlaku dan mengajukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Kontrak Kerja: Sebelum berangkat, penting untuk memiliki kontrak kerja yang jelas dengan majikan atau perusahaan yang dituju. Kontrak ini harus mencakup hak-hak dan kewajiban yang saling diakui oleh kedua belah pihak.

Memiliki Keterampilan atau Keahlian yang Dibutuhkan

Banyak negara tujuan membutuhkan TKI atau pekerja migran dengan keterampilan atau keahlian tertentu. 

Oleh karena itu, memiliki keterampilan atau keahlian yang relevan sangat penting. Beberapa negara bahkan mengharuskan sertifikasi atau lisensi khusus. 

Pastikan untuk memperoleh pelatihan atau sertifikasi yang diperlukan sebelum melamar sebagai TKI atau pekerja migran.

Mengetahui dan Mematuhi Aturan Hukum Negara Tujuan

Setiap negara memiliki aturan hukum yang berlaku untuk TKI atau pekerja migran. Penting untuk mengetahui dan memahami aturan-aturan tersebut agar dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. 

Aturan ini meliputi hak-hak pekerja, kebijakan imigrasi, kondisi kerja, dan sebagainya.

Menggunakan Agen Penyalur TKI atau Pekerja Migran yang Terdaftar

Agar terjamin keberangkatan dan pekerjaan yang legal, disarankan untuk menggunakan jasa agen penyalur TKI atau pekerja migran yang terdaftar dan memiliki izin resmi. 

Mereka akan membantu dalam proses pendaftaran, seleksi, pelatihan, dan persiapan dokumen.

Menjadi TKI atau pekerja migran yang legal adalah proses yang melibatkan pemenuhan sejumlah persyaratan resmi. 

Dengan memperoleh izin kerja, mempersiapkan dokumen-dokumen penting, memiliki keterampilan atau keahlian yang dibutuhkan, memahami aturan hukum negara tujuan, dan menggunakan agen penyalur yang terdaftar, seseorang dapat memastikan keberangkatan dan pekerjaan yang legal serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul. 

Penting untuk selalu mengacu pada informasi resmi dan terpercaya serta berkonsultasi dengan instansi pemerintah terkait sebelum mengambil keputusan untuk menjadi TKI atau pekerja migran. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Perusahaan Penyalur TKI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan untuk Dimintai Keterangan

Dua Perusahaan Penyalur TKI di Garut Digerebek Polisi, 14 Orang Diamankan untuk Dimintai Keterangan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 21:21 WIB

BREAKING NEWS! Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

BREAKING NEWS! Polres Garut Gerebek Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

| Rabu, 07 Juni 2023 | 20:06 WIB

Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Timur Tengah

Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal yang akan Dikirim ke Timur Tengah

Lampung | Rabu, 07 Juni 2023 | 09:45 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB