SUARA GARUT - Sejumlah Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 mengikuti serah terima jabatan (Sertijab).
Enam Desa di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat, menjadi salah satu yang menggelar sertijab Kades hasil pilkades 2023.
Enam Desa yang menggelar sertijab Kades tersebut, yakni, Mekarmulya, Sakawayana, Citeras, Sukajaya, dan terakhir Mekarasih.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Malangbong Asep Sutrandi menyebutkan, empat desa telah melaksanakan sertijab, sementara satu desa lainya tidak dilakukan sertijab, hanya penetapan saja yakni Kades Sukamanah.
Kegiatan Sertijab sendiri diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
Pasal lima ayat 1 menyebutkan, serah terima jabatan dilakukan setelah pelantikan Calon Kepala Desa.
Sementara pada ayat keduanya, sertijab dilaksanakan dengan penandatanganan berita acara.
Dalam sertijab tersebut, selain penandatangana berita acara, juga penyerahan sejumlah berkas dokumen dari Kepala desa atau yang menjabat kepada Kepala Desa Depinitif.
Berkas tersebut, diantaranya, monografi desa, program kerja tahun lalu, rencana program yang akan datang, kegiatan, hingga kekayaan desa.
Baca Juga: Hasil AVC Challenge Cup 2023: Tekuk Filipina, Timnas Voli Putri Indonesia Rebut Juara Grup A
Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong Mengingatkan para Kepala Desa terpilih, bisa menyatukan kembali semua warga atau masyarakat.
Pasalnya selama proses pilkades tentu kondisi masyarakat terkotak-kotakan, atau terpecah belah, karena berbeda pilihan.
"Saya harap kades terpilih bisa menyatukan kembali semua warga atau masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan yang terkotak-kotakan atau terpecah-pecah karena berbeda pilihan," pungkasnya. (*)