Dikirimi Surat Oleh Dirjen GTK, Relokasi Guru ASN PPPK Garut Nyaris Rampung, Tasikmalaya Bagaimana

Suara Garut | Suara.com

Rabu, 19 Juli 2023 | 17:10 WIB
Dikirimi Surat Oleh Dirjen GTK, Relokasi Guru ASN PPPK Garut Nyaris Rampung, Tasikmalaya Bagaimana
Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, (Foto: Tangkapan layar/ doc Kemendikbudristek)

SUARA GARUT - Belum lama ini, Bupati Garut telah menerima surat dari Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, terkait tanggapanya terhadap usulan perubahan formasi dan penempatan PPPK guru tahun 2022.

Surat Dirjen GTK yang dikirimkan tanggal 27 Juni 2023 itu, sebagai respon positif terhadap permohonan perubahan formasi, dan penempatan PPPK.

Setidaknya dari empat poin penting yang disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, pada poin ketiga, Kemendikbudristek seolah memberikan celah positif.

Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mendistribusikan atau menata penempatan guru PPPK setelah diangkat menjadi ASN.

Sesuai Undang-undang, PNS dan PPPK adalah profesi ASN yang diangkat oleh PPK atau Bupati.

Artinya jika melihat surat itu, maka Bupati memiliki kewenangan untuk merelokasi atau menempatkan guru PPPK sesuai Anjab ABK, dan persetujuan Kemenpan RB.

Dikabupaten Garut, sebagai tindak lanjut surat itu, terus dilakukan upaya oleh Dinas Pendidikan, dengan mendata, dan memetakan ulang kebutuhan guru.

Menurut kabar yang beredar, setidaknya terdapat kurang lebih sembilan ratus guru yang ditempatkan di luar kecamatan memiliki peluang kembali ke kecamatan masing-masing.

Salah satu Guru, Asep menyebutkan, saat ini pendataan penampatan luar kecamatan tengah dilakukan oleh Korwil Bidang Pendidikan.

Bahkan katanya, sebelum turun persetujuan mereka akan mendapatkan surat Penugasan terlebih dahulu.

Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya, hingga saat ini, jawaban pemkab, masih belum jelas, terkait usulan enam orang guru yang diajukan ke Pemerintah pusat.

Belakangan enam orang guru yang diusulkan itu, dinilai mendapat tugas yang tidak proporsional.

Sayangnya belum ada informasi resmi dari pemkab setempat terkait hal itu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Jadi PPPK, Pengumuman Kelulusan PPG Ditunda, Nasib Guru Honorer P1 Digantung

Batal Jadi PPPK, Pengumuman Kelulusan PPG Ditunda, Nasib Guru Honorer P1 Digantung

| Rabu, 19 Juli 2023 | 16:35 WIB

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Syamsuar Beberkan Alasannya

Riau | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:26 WIB

Baru Lulus SD, Gadis di Kampung Sukatani Garut Langsung Dinikahkan, Alasannya Bikin Miris

Baru Lulus SD, Gadis di Kampung Sukatani Garut Langsung Dinikahkan, Alasannya Bikin Miris

| Rabu, 19 Juli 2023 | 14:08 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Taeyong NCT Luapkan Insting, Ambisi, dan Kebebasan Artistik di Lagu WYLD

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tak Hanya Asus, Lenovo Juga Kenalkan Laptop Tipis Pesaing MacBook Neo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?

Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:33 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Ratusan Amunisi Senjata Api Disita dari Bandar Narkoba di Riau

Ratusan Amunisi Senjata Api Disita dari Bandar Narkoba di Riau

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB