SUARA GARUT - Permodalan Nasional Madani (PNM) menyebut sudah 299 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang terkonfirmasi menjadi korban utang fiktif.
Sebelumnya pihak Desa Sukabakti menyebut ada 407 warga yang melakukan pengaduan menjadi korban utang fiktif ke PNM.
"Per masing-masing di tanggal kemarin kalau tidak salah, itu total yang bisa kita verifikasi sebesar 299. Itu adalah konteksnya adalah pengaduan 299 kami cross dengan data yang ada di kami," ujar Dodot Patria Ary, Corporate Secretary PNM.
Kasus ini disebut terjadi karena adanya oknum yang bermain dan mencuri data pribadi milik warga. Oknum tersebut merupakan Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti berinisial A.
Terkait hal itu, Dodot mengaku masih menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan. Namun ia tak menampik ada indikasi tersebut karena dilakukan secara masif.
"Kami juga terus terang fokus kepada pembenahan terkait dengan prosedur, karena memang ada peran ketua kelompok. Karena Pandemi ini kan karyawan kami, AO, tidak boleh masuk ke desa. Sehingga memang ada peran ketua kelompok yang melakukan atau membantu untuk proses administrasinya," katanya.
Pihaknya telah membuka posko pengaduan di Desa Sukabakti untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berjanji tak akan menutupi kondisi yang terjadi.
"Siapapun yang terlibat di dalamnya nanti akan kita proses. Kalau di hukum ya pasti kita akan ke kepolisian," ucapnya. (*)
Baca Juga: Bos PSIS Dukung Penuh Erick Thohir Terapkan Aturan Pengurangan Poin di BRI Liga 1