BPKH Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 20:54 WIB
BPKH Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan
BPKH kembali mendapat WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun 2022 berdasarkan LHP.(Foto: Istimewa BPKH)

SUARA GARUT - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018.

Tahun 2022 juga merupakan tahun pertama BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan BMI sebagai anak perusahaan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bagi BPKH Opini WTP atas Laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji.

Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji yang prudent.

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Fadlul.

Secara konsisten pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dimana hasilnya berupa nilai manfaat yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri setiap tahun.

Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 % atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 senilai Rp158,79 triliun.

Sedang dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 T di tahun 2022. Nilai tersebut telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan di tahun 2022 yaitu sebesar Rp9,07 T dengan capaian 112,26%.

Nilai manfaat ini akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu.

Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib.

Rasio Solvabilitas yang juga dikenal dengan sebutan leverage ratio ialah suatu rasio yang digunakan dalam rangka menilai kemampuan BPKH atas pelunasan utang dan seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan aset netto (harta kekayaan dalam bentuk apa pun) yang dimiliki dalam jangka panjang serta jangka pendek.

Rasio Solvabilitas BPKH dari tahun 2021 sampai 2022 terus bertumbuh, dari 100,34% menjadi 100.76%.

Rasio likuiditas wajib adalah kemampuan BPKH menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam tahun berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Laporan Adanya Pungutan di SMAN 6 Garut, Bupati Garut Meradang Hingga Minta BPK untuk Audit

Terima Laporan Adanya Pungutan di SMAN 6 Garut, Bupati Garut Meradang Hingga Minta BPK untuk Audit

| Minggu, 28 Mei 2023 | 20:10 WIB

Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

News | Selasa, 11 April 2023 | 05:54 WIB

Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 05:33 WIB

Terkini

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:18 WIB

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:13 WIB

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:07 WIB

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:05 WIB

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:03 WIB

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:55 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Mandi Anti Ribet! Inilah 5 Produk Hair & Body Wash Pria Paling Praktis

Mandi Anti Ribet! Inilah 5 Produk Hair & Body Wash Pria Paling Praktis

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:38 WIB