BPKH Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan

Suara Garut

Selasa, 25 Juli 2023 | 20:54 WIB
BPKH Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan
BPKH kembali mendapat WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun 2022 berdasarkan LHP.(Foto: Istimewa BPKH)

SUARA GARUT - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018.

Tahun 2022 juga merupakan tahun pertama BPKH menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan BMI sebagai anak perusahaan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bagi BPKH Opini WTP atas Laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji.

Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji yang prudent.

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Fadlul.

Secara konsisten pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dimana hasilnya berupa nilai manfaat yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri setiap tahun.

Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

Posisi dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 % atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 senilai Rp158,79 triliun.

baca juga

Sedang dari sisi nilai manfaat, BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 T di tahun 2022. Nilai tersebut telah melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan di tahun 2022 yaitu sebesar Rp9,07 T dengan capaian 112,26%.

Nilai manfaat ini akan digunakan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi virtual account untuk jemaah tunggu.

Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib.

Rasio Solvabilitas yang juga dikenal dengan sebutan leverage ratio ialah suatu rasio yang digunakan dalam rangka menilai kemampuan BPKH atas pelunasan utang dan seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan aset netto (harta kekayaan dalam bentuk apa pun) yang dimiliki dalam jangka panjang serta jangka pendek.

Rasio Solvabilitas BPKH dari tahun 2021 sampai 2022 terus bertumbuh, dari 100,34% menjadi 100.76%.

Rasio likuiditas wajib adalah kemampuan BPKH menyediakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam tahun berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Laporan Adanya Pungutan di SMAN 6 Garut, Bupati Garut Meradang Hingga Minta BPK untuk Audit

Terima Laporan Adanya Pungutan di SMAN 6 Garut, Bupati Garut Meradang Hingga Minta BPK untuk Audit

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 20:10 WIB

Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

Gelar Balik Mudik Bareng dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar, BPKH Sebutkan Tak Pakai Dana Haji

News | Selasa, 11 April 2023 | 05:54 WIB

Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 05:33 WIB

Terkini

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:42 WIB

Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan

Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35 WIB

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:34 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

4 Air Cooler Midea Termurah yang  Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

4 Air Cooler Midea Termurah yang Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

Mohamed Salah Menangis Haru, Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti

Mohamed Salah Menangis Haru, Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:25 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan

5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:09 WIB

Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis

Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:08 WIB

×