SUARA GARUT - Maraknya aksi premanisme dan gengmotor di Kabupaten Garut, Jawa Barat membuat Polisi harus bertindak tegas dengan memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Siswa yang masih berkeluyuran di malam hari akan ditindak tegas dengan cara diamankan ke Polsek terdekat untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan.
Namun aturan jam malam ini tidak diberlakukan untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan belajar lainnya.
"Bagi siswa yang masih bekeluyuran di atas pukul 23.00 WIB akan diamankan. Teguran akan dilakukan dan diamankan ke Polsek terdekat," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilata kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2023 di Mapolres Garut.
Yonky melanjutkan, aturan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan geng motor dan maraknya premanisme serta kenakalan anak.
"Jadi pelajar atau siswa tugasnya bukan keluyuran jadi akan kita amankan jika lebih dari jam malam," ungkapnya.
Tidak hanya yang keluyuran, siswa atau pelajar yang masih berada di warnet main game online akan diberlakukan aturan yang sama.
"Kalau ada siswa yang masih main game online di warnet sampai malam hari akan kita amankan juga," katanya.
Namun menurutnya, aturan jam malam tidak berlaku bagi kegiatan keagamaan dan kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Berikut Rekor-rekor di MLS yang Berpotensi Dipecahkan Lionel Messi
Pemberlakuan jam malam ini akan diikuti dengan patroli secara berkala yang dilakukan anggotanya menggandeng TNI dan Satpol PP.
"Jadi semua pihak akan digandeng dalam pemberlakuan jam malam untuk pelajar ini termasuk orang tua siswa dan tokoh masyarakat," ucapnya.
Ia berharap, semua pihak bisa saling mengingatkan untuk meminimalisir kejahatan yang dilakukan oleh anak dan maraknya geng motor.(*)