SUARA GARUT - Kasus warga sekampung mendadak punya utang ke PNM Mekar menjadi perhatian penuh Polres Garut.
Selain menunggu ada pihak yang dirugikan melakukan pelaporan, Polres Garut juga akan menyelidiki indikasi korupsi dalam kasus ini.
Polres Garut saat ini terus melakukan pendalaman terkait indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.
"PNM Mekar ini kan milik BUMN jadi bukan perusahaan sembarangan. Namun diduga ada kelalian dalam kasus warga sekampung yang mendadak punya utang ini," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilata, Selasa 25 Juli 2023.
Yonky mengaku pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari warga yang menjadi korban.
"Kita mintai keterangan warga yang jadi korban. Kita cari pelakunya juga," ujarnya.
Dirinya menduka indikasi korupsi dimungkinkan terjadi dalam kasus pencairan uang pinjaman dari PNM Mekar ini.
"Segala hal dimungkinkan. Kita periksa dari para korban dan menunggu sejauhmana laporan dari PNM," imbuh Yonky.
Dalam hal ini, kata Yonky, pihak PNM bisa saja menjadi korban karena warga tidak merasa melakukan pinjaman uang.
Baca Juga: Gahar! Menilik Spesifikasi Kendaraan Pindad Maung yang Ditunggangi Jokowi dan Prabowo
"Sampai saat ini terkait pinjaman itu belum ada titik terang tapi akan terus kita dalami," katanya.
Menurut Kapolres, dari sebanyak 407 orang yang namanya dicatut untuk meminjam uang ke PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tinggal 49 orang yang belum diklarifikasi.
"Jika proses klarifikasi selesai pendalaman akan dilakukan lagi untuk mengetahui prosedur penyalurannya. Sehingga akan ditemukan titik terang kebocorannya," tambahnya.
Kapolres berharap, warga atau pun PNM Mekar yang menjadi korban dalam kasus pinjaman piktif ini segera melapor ke Polres Garut agar kasusnya cepat ditanggulangi.(*)