BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP

Suara Garut

Minggu, 30 Juli 2023 | 11:15 WIB
BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP
BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP. (Foto: Suara Garut/doc bkn)

SUARA GARUT - Pelaksana tugas (PLt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan perjanjian Kerja (PK) PPPK.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pada dasarnya tidak ada dikhotomi antara PPPK dan PNS.

Menurut Plt BKN Haryomo Dwi Putranto, tidak ada dikhotomi PNS dengan PPPK sesuai dengan UU ASN nomor 5 tahun 2014.

Faktanya dilapangan masih banyak kalangan yang memandang PPPK seolah seperti pekerja pabrikan, karena terikat kontrak kerja.

Padahal, dari semua regulasi tentang ASN tidak ada satupun klausul yang menyebutkan PPPK sebagai pekerja kontrak.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk masa periode kerja minimal satu tahun hingga lima tahun.

Akan tetapi, setiap PPPK memiliki kesempatan untuk kembali ditetapkan sebagai ASN, setelah dinilai memenuhi ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Plt BKN seperti dikutip garut.suara.com, Minggu, (30/07/2023), yang membedakan PPPK dengan PNS adanya periode perjanjian kerja, bukan pegawai kontrak.

Menurutnya selama organisasi membutuhkan dan sepanjang memenuhi kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja, maka PPPK dapat ditetapkan sebagai PPPK hingga memasuki masa batas usia pensiun (BUP).

baca juga

Oleh sebab itu, dia meminta semua PPPK dapat memahami PP nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Selain itu, PPPK juga wajib paham terhadap Perka BKN nomor 18 tahun 2020, tentang teknis pengadaan PPPK.

"Supaya mereka dapat memahami hak, serta kewajiban selama bekerja," kata Haryomo.

PPPK tidak mengenal jenjang karier, sambung Haryomo, akan tetapi dapat otomatis loncat mengisi jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utana, JPT Madya, dan jabatan Fungsional tertentu.

Hal itu tidak bisa dilakukan oleh PNS, untuk mengisi jabatan tersebut seorang PNS harus merangkak dari bawah secara bertahap. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:29 WIB

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Malangbong Gelar Pembinaan Guru PPPK

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Malangbong Gelar Pembinaan Guru PPPK

Garut | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:47 WIB

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:37 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:19 WIB

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:16 WIB

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:15 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB