Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB
Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!
Ilustrasi PPPK - Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhu Kriterianya! (jatengprov.go.id)

Suara.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat saat ini dapat memperoleh kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2023 mengenai Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK. Apa saja syarat PPPK naik gaji?

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, sebelumnya tidak ada pengaturan mengenai kenaikan gaji bagi PPPK, baik itu kenaikan gaji berkala maupun kenaikan gaji istimewa.

Syarat PPPK Naik Gaji

Beberapa persyaratan untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala bagi PPPK antara lain:

a. Mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang telah ditentukan untuk kenaikan gaji berkala, sebagaimana tercantum dalam Lampiran PermenPAN RB Nomor 7/2023.

b. Menerima penilaian kinerja dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai baik selama dua tahun terakhir, sesuai dengan aturan pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Namun, syarat-syarat di atas tidak berlaku bagi PPPK dengan golongan gaji V. Bagi PPPK dengan golongan gaji V, kenaikan gaji berkala diberikan pertama kali jika mereka telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun.

"Kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V, diberikan untuk pertama kalinya setelah mencapai satu tahun MKG," tambah Anas.

Selain itu, PPPK dengan golongan gaji V yang berkeinginan menerima kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya juga harus memiliki nilai kinerja paling rendah baik dalam satu tahun terakhir.

baca juga

Setelah itu, kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V selanjutnya akan mengikuti ketentuan kenaikan gaji berkala yang berlaku bagi PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.

Tidak hanya menerima kenaikan gaji berkala, PPPK juga berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa. Pegawai yang berhak menerima kenaikan gaji istimewa adalah mereka yang mendapatkan predikat kinerja tahunan sangat baik selama dua tahun berturut-turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan.

Demikian informasi mengenai syarat PPPK naik gaji yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:29 WIB

Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!

Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:25 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:05 WIB

Teka-teki Sosok Cawapres Anies yang Penuhi Kriteria Nol: 3 Partai Punya Suara Berbeda

Teka-teki Sosok Cawapres Anies yang Penuhi Kriteria Nol: 3 Partai Punya Suara Berbeda

Kotak Suara | Minggu, 23 Juli 2023 | 15:32 WIB

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka Bulan September!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×