SUARA GARUT - Keberadaan honorer akan jatuh tempo 28 November 2023 mendatang, padahal jumlah pegawai non ASN di Garut masih cukup banyak.
Pengabdian rata-rata tenaga honorer tersebut di atas belasan bahkan puluhan tahun.
Menanggapi surat edaran Kementerian PAN RB, Bupati Garut, Rudy Gunawan akan melakukan pembenahan dan pendataan terhadap tenaga honorer.
Diakui Rudy, saat ini jumlah tenaga honorer seluruhnya masih ribuan orang, jumlah sebanyak itu tentu belum bisa terakomodir seluruhnya menjadi ASN.
Kenyataan pahit ribuan honorer itu belum terbayarkan oleh pengabdian puluhan tahun selama ini.
Meski begitu, Rudy tentu tidak akan menelantarkan nasib para honorer tersebut, karena itu pihaknya tengah mendata kembali posisinya.
"Bila masih diperlukan kita akan lakukan pembenahan, kita akan buatkan perjanjian meski bukan PPPK," kata Rudy Gunawan dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Rudy mencontohkan kemungkinan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dibuat perjanjian seperti outsourcing atau yang lain.
"PP 49 tahun 2018, mengatur honorer tidak boleh ada, makanya kita lakukan pendataan dan pembenahan, termasuk memperkerjakan yang masih dibutuhkan," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Teka-Teki Relokasi Penempatan Guru PPPK di Garut Terjawab, Bupati Rudy Gunawan: Tidak Semua