SUARA GARUT - Kelanjutan proses relokasi guru PPPK tampaknya tidak pernah surut, terus disuarakan wakil rakyat khususnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut sampai menjadi terealisasi sesuai harapan.
Waketum Fagar Ma'mol Arif menyebutkan, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib kelanjutan proses relokasi guru PPPK.
Sejauh ini, proses relokasi guru PPPK sedang diupayakan oleh Dinas Pendidikan, sesuai nota dinas yang sempat diajukan ke Bupati garut terkait penataan guru PPPK.
Menurut Ma'mol Arif kepada garut.suara.com, Rabu, 6 September 2023, relokasi untuk 976 guru PPPK luar domisili tetap akan diproses.
Sementara itu, sambung Ma'mol terhadap 82 guru yang mengalami kekurangan jam akan segera dicarikan solusinya.
"Proses relokasi 976 guru PPPK luar domisili tetap akan dilakukan," kata Ma'mol Arif.
Hal itu sesuai dengan komitmen wakil rakyat, serta proses yang sedang berlangsung dilakukan Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan.
Terpisah ketua Komisi 1 DPRD Garut, Subhan Fahmi menyebut akan segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah (BKD).
Menurut Subhan, usai pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian PAN RB, soal relokasi kewenanganya diberikan sepenuhnya ke daerah.
Baca Juga: Teknologi Auracast Hadir di Samsung Galaxy Buds2 Pro dan Smart TV
Subhan mengaku Komisi 1 DPRD Garut akan melanjutkan komunikasi dan duduk bersama dengan stakeholder terkait.
Kabar terakhir yang diterima pihaknya sambung Subhan, Dinas Pendidikan sedang melakukan pemetaan ulang soal relokasi guru PPPK angkatan 2023. (*)