SUARA GARUT- Camat Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rena Sudrajat mengatakan, dua kelurahan di wilayahnya ditetapkan sebagai daerah kumuh perkotaan.
"Kemarin ada dia kelurahan berdasarkan data dari Perkim (dinas perkim) yaitu Kelurahan Kota Wetan dan Ciwalen ada beberapa RW yang ditetapkan sebagai Kawasan Kumuh," ungkapnya, ditemui saat Sertijab Lurah Pakuwon dan Lurah Jayawaras, Jum'at (15/09/2023).
Menurutnya, kepadatan penduduk di wilayah perkotaan seperti di Kelurahan Ciwalen serta Kota Wetan bisa menimbulkan kemiskinan dan banyaknya kasus stunting.
"Karena memang kemiskinan di perkotaan itu beda dengan di desa. Kalau di desa itu meskipun tidak punya pekerjaan, penganggur tapi mereka punya lahan pertanian,"tutur Rena.
Ia juga menyampaikan, warga yang tidak di wilayah perkotaan rata-rata tidak memiliki pekerjaan dan berstatus miskin karena tak mempunyai lahan untuk tempat tinggal yang layak.
"Kalau di kota itu mereka tidak bekerja, miskin karena mereka tidak punya lahan, kecuali mereka bekerja kembali," katanya
Namun demikian, ia mengaku tidak tahu data persis jumlah kemiskinan di wilayahnya itu, sebab katanya, pemilik DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu adalah Dinas Sosial.
Diakuinya, jumlah bayi yang mengalami stunting cukup besar, sebab bayi di bawah umur dua tahun (Baduta) nya pun cukup besar. (*)
Baca Juga: Cara Cek Saldo TapCash BNI dengan Mudah, Bisa Lewat Aplikasi, Mesin ATM, dan Call Center BNI