SUARA GARUT— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan pengecekan kualitas beras yang merupakan program bantuan dari pemerintah pusat, Selasa (19/9/2023) di Gudang Bulog Kabupaten Garut.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas beras-beras yang akan didistribusikan kepada masyarakat itu dalam kondisi yang bagus dan aman dikonsumsi.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menuturkan pihak Pemkab bersama stakeholder lainnya telah memilah atau menyeleksi dan memeriksa secara langsung beras-beras tersebut masuk kategori beras medium atau beras premium.
Setelah dilakukan pengecekan, dapat dipastikan beras-beras yang akan dibagikan kepada warga itu merupakan beras baru.
"Tadi sudah ditimbang, sudah diseleksi, apakah ini beras medium atau premium, ini beras baru," tutur Helmi yang mengecek langsung kondisi beras bersama pejabat terkait lainnya Gudang Bulog Kabupaten Garut.
Pihaknya juga secara langsung mengawasi semua tahapan sebelum pengemasan beras dan pengemasan beras hingga siap disalurkan kepada masyarakat miskin di Garut.
Petugas Bulog juga menyampaikan bahwa beras yang akan dibagikan kepada masyarakat Garut itu adalah beras kualitas medium. Kondisi bulirnya pun lengkap dan tidak bubuk.
Helmi dan para pejabat terkait lainnya juga sudah memastikan beras-beras itu tidak berbau dan hanya tercium bau khas beras, tidak berkutu serta layak dikonsumsi masyarakat.
Adapun beras-beras tersebut yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat itu akan disalurkan sebanyak tiga kali, yaitu pada September, Oktober, November kepada
masyarakat miskin Kabupaten Garut.
Baca Juga: Viral! Fortuner Gunakan Lampu Rem Tembak Silaukan Mata di Tol Jakarta Cikampek
Pada September ini, sebanyak 2.750.045 kilogram beras siap dibagikan untuk memenuhi kebutuhan di bulan ini. Jumlah yang sama atau sekitar 2750 ton beras akan kembali disalurkan pada bulan selanjutnya.
Helmi juga menutukan, setiap kepala keluarga (KK) akan menerima beras sebanyak 10 kilogram yang akan dibagikan dalam waktu dua pekan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Garut.
"Setiap KK mendapatkan 10 kilogram beras, dan akan kita bagikan ke seluruh kecamatan dalam jangka waktu dua minggu," kata Helmi.
Bantuan beras dari pemerintah pusat ini juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Garut yang berjumlah sekitar 275.045 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangannya. (*)