Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB
Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan
Klub Malam Rama Shinta IBC Garut. ((Tangkapan layar))

SUARA GARUT- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan berdirinya klub malam berkedok tempat Karoke di komplek perniagaan, atau pusat perbelanjaan Intan Bisnis Center (IBC) yang lokasinya bersebrangan dengan komplek Islamic Center di Jalan Pramuka, Garut.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Garut, Wahyudijaya, pendirian klub malam itu melanggar Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan mengabaikan aspek sosial sehingga keberadaanya bisa dibatalkan.

"Pihak perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi NIB (Nomer Induk Berusaha), bahwa dia punya hak untuk beroperasi. NIB ini semua orang bisa, tapi kan dia tidak menyadari bahwa peruntukan IBC itu untuk perniagaan dan pusat perbelanjaan.

Wahyu yang didampingi Kabid Ekonomi dan SDA DPMPT Garut, Wan Wan, mengatakan, izin penyelenggaraan karaoke itu menjadi kewenangan Pemkab Garut, sedangkan klub malam izinnya di Pemprov.

Selanjutnya Wahyu, mengatakan, meskipun perijinan yang dilakukan melalui aplikasi OSS mengandung kelemahan, diantaranya tidak mempertimbangkan aspek sosial.

"Meskipun sudah mengantongi perizinan, tapi kalau belum diverifikasi belum boleh beroperasi. Walaupun sudah memiliki NIB, tapi harus ada proses lanjutan," terangnya

Ia menyebutkan telah menurunkan tim gabungan terdiri dari personel DPMPT, PUPR, DLH, dan Satpol PP untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan.

Ia mencontohkan kasus yang sama di Bogor dan Cirebon pendirian perusahaan yang mengabaikan aspek sosial, sehingga perusahaan tersebut ditutup.

"Tim pengawasan akan melihat layak dan tidaknya, atau reorientasi. Bisa saja dibatalkan, karena kondisi kondusifitas menjadi yang tidak bisa terpisahkan dari investasi," katanya

Apalagi katanya, kalau dilihat dari kondisi eksisting IBC berada di komplek sarana peribadatan, bersebrangan dengan sarana dakwah (Islamic Center), bahkan di Garut ada Perda dan Perbup Anti- Maksiat.

"Saya kira Perda ini harus jadi komitmen bersama pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat, bahwa maksiat ini tidak akan terjadi, tapi itu relatif. Apalagi kita melegalkan fasilitasnya untuk tempat maksiat, tentunya harus jadi pertimbangan juga," tegasnya.

Disebutkannya, berdasarkan informasi masyarakat klub malam di IBC itu sudah mulai operasi dengan melakukan pengetesan dan pengecekan perangkat suara (sound check). (*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lewat Program SSW, Disnakertrans Garut Siap Berangkatkan Warga Kurang Mampu Bekerja di Jepang

Lewat Program SSW, Disnakertrans Garut Siap Berangkatkan Warga Kurang Mampu Bekerja di Jepang

| Kamis, 21 September 2023 | 13:05 WIB

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

Ratusan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Tuntut Kejelasan Kepemilikan Rumah Bantuan Pemerintah

| Rabu, 20 September 2023 | 21:50 WIB

Tok! Preman Brutal Dadang Buaya Cs Penyerang Markas Koramil Garut Dibui Lagi, Divonis Nyaris 2 Tahun Penjara

Tok! Preman Brutal Dadang Buaya Cs Penyerang Markas Koramil Garut Dibui Lagi, Divonis Nyaris 2 Tahun Penjara

| Rabu, 20 September 2023 | 09:50 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB