garut

Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 19:05 WIB
Klub Malam di IBC Garut Langgar IPPT dan Bertentangan dengan Perda Anti Maksiat, DPMT: Izin Bisa Dibatalkan
Klub Malam Rama Shinta IBC Garut. ((Tangkapan layar))

SUARA GARUT- Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan berdirinya klub malam berkedok tempat Karoke di komplek perniagaan, atau pusat perbelanjaan Intan Bisnis Center (IBC) yang lokasinya bersebrangan dengan komplek Islamic Center di Jalan Pramuka, Garut.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Garut, Wahyudijaya, pendirian klub malam itu melanggar Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dan mengabaikan aspek sosial sehingga keberadaanya bisa dibatalkan.

"Pihak perusahaan itu mengklaim sudah mengantongi NIB (Nomer Induk Berusaha), bahwa dia punya hak untuk beroperasi. NIB ini semua orang bisa, tapi kan dia tidak menyadari bahwa peruntukan IBC itu untuk perniagaan dan pusat perbelanjaan.

Wahyu yang didampingi Kabid Ekonomi dan SDA DPMPT Garut, Wan Wan, mengatakan, izin penyelenggaraan karaoke itu menjadi kewenangan Pemkab Garut, sedangkan klub malam izinnya di Pemprov.

Selanjutnya Wahyu, mengatakan, meskipun perijinan yang dilakukan melalui aplikasi OSS mengandung kelemahan, diantaranya tidak mempertimbangkan aspek sosial.

"Meskipun sudah mengantongi perizinan, tapi kalau belum diverifikasi belum boleh beroperasi. Walaupun sudah memiliki NIB, tapi harus ada proses lanjutan," terangnya

Ia menyebutkan telah menurunkan tim gabungan terdiri dari personel DPMPT, PUPR, DLH, dan Satpol PP untuk melakukan investigasi dan verifikasi lapangan.

Ia mencontohkan kasus yang sama di Bogor dan Cirebon pendirian perusahaan yang mengabaikan aspek sosial, sehingga perusahaan tersebut ditutup.

"Tim pengawasan akan melihat layak dan tidaknya, atau reorientasi. Bisa saja dibatalkan, karena kondisi kondusifitas menjadi yang tidak bisa terpisahkan dari investasi," katanya

Baca Juga: Ini 5 Kecamatan Terluas di Garut, Cibalong Punya Luas Wilayah Terbesar

Apalagi katanya, kalau dilihat dari kondisi eksisting IBC berada di komplek sarana peribadatan, bersebrangan dengan sarana dakwah (Islamic Center), bahkan di Garut ada Perda dan Perbup Anti- Maksiat.

"Saya kira Perda ini harus jadi komitmen bersama pemerintah Kabupaten Garut dan masyarakat, bahwa maksiat ini tidak akan terjadi, tapi itu relatif. Apalagi kita melegalkan fasilitasnya untuk tempat maksiat, tentunya harus jadi pertimbangan juga," tegasnya.

Disebutkannya, berdasarkan informasi masyarakat klub malam di IBC itu sudah mulai operasi dengan melakukan pengetesan dan pengecekan perangkat suara (sound check). (*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI