Sering Disalahgunakan, Obat Dekstro Sediaan Tunggal Ditarik

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 01 Juli 2014 | 10:27 WIB
Sering Disalahgunakan, Obat Dekstro Sediaan Tunggal Ditarik
Ilustrasi obat. (Sumber: Shutterstock)

Intoksikasi atau overdosis dekstrometorfan dapat menyebabkan hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi, jika digunakan bersama dengan alkohol, efeknya bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.

Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM, Budi Djanu Purwanto mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan dekstro hampir terjadi di seluruh wilayah Tanah Air. Bahkan, di Jawa Barat status penyalahgunaan dekstro sudah mencapai tingkat kejadian luar biasa (KLB).

"Pemakaian narkoba di wilayah ini sudah bergeser dari sabu-sabu, putaw, ekstasi, ganja, valium, dan metadon ke dekstrometorfan tablet," jelasnya.

Apalagi, lanjut dia, kondisi yang lebih memprihatinkan bahwa penyalahgunaan tertinggi obat ini adalah para remaja atau pelajar mulai dari usia sekolah menengah atas bahkan usia sekolah dasar.

Budi mengatakan bahwa BPOM melakukan pengkajian dan pembahasan sejak 2011 dengan narasumber dan lintas sektor terkait untuk mengeluarkan rekomendasi tindak lanjut terkait dengan permasalahan ini.

"Pada bulan Juni 2013 ditetapkan bahwa tindak lanjut dari pelanggaran tersebut adalah pembatalan persetujuan NIE obat mengandung dekstrometorfan sediaan tunggal," ujarnya.

Mengonsumsi obat batuk ini harus menggunakan resep dokter. Berdasarkan SK Menteri Kesehatan No 9548/A/SK/71 tahun 1971 batas penggunaan dekstrometorfan sebagi obat tidak boleh lebih dari 16 mg. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI