Plus Minus Persalinan dengan Anestesi Epidural

Ririn Indriani

Selasa, 22 Maret 2016 | 16:04 WIB
Plus Minus Persalinan dengan Anestesi Epidural
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)

Suara.com - Tanya:

Selamat sore Dokter,
Saya seorang perempuan yang sedang hamil. Ada beberapa yang saya tanyakan seputar persalinan. Dok, pemilihan proses persalinan dapat dilakukan sejak minggu ke berapa, ya? Apakah dapat memilih dokter yang akan menangani persalinan kita mengingat jadwal dokter dan waktu persalinan yang tidak pasti? Lalu, untuk persalinan normal apakah pasti diberikan suntik epidural? Apakah harus diminta atau atas pertimbangan dokter saja? Bagaimana prosedur pemberian epidural dan adakah resiko atau efek negatifnya? Terima kasih.

CR


Jawab:

Halo, selamat sore Saudari CR.
Usia kehamilan dikatakan cukup bulan saat kehamilan berusia 37 minggu atau lebih, artinya pada saat usia ini paru-paru janin dan organ-organ lainnya sudah matang hingga bayi siap hidup di luar kandungan. Jika Anda menginginkan persalian dengan operasi caesar, pada umumnya dokter spesialis kandungan akan memilih usia kehamilan 38-39 minggu untuk melakukan operasi tersebut.

Jika Anda menginginkan persalinan normal, maka umumnya dokter akan menunggu hingga muncul tAnda-tanda persalinan pada Anda yang umumnya tidak melebihi waktu 42 minggu.

Pasien berhak memilih dokter ahli kandungan yang menanganinya terutama apabila seluruh pembayaran dilakukan oleh pasien. Untuk waktu persalinan dan ketentuan lainnya, biasanya pasien perlu melakukan konsultasi tentang anjuran persalinannya saat melakukan kontrol pemeriksaan kehamilan.

Anestesi epidural dilakukan oleh dokter ahli anastesi dengan cara menyuntikkan obat bius ke punggung bawah atau daerah epidural (salah satu bagian di susunan saraf pusat di bagian tulang belakang).

Beberapa manfaat dari cara melahirkan normal dengan anestesi epidural adalah sebagai berikut:
1. Tidak akan merasa sakit dan dapat relaks saat melahirkan, sehingga akan mengurangi ketidaknyamanan saat melahirkan.

2. Anestesi epidural akan tetap membuat Anda terjaga.

3. Efek dari epidural tidak akan membuat Anda kelelahan. Anda malah akan merasa lebih santai, fokus dan dapat aktif selama masa persalinan.

4. Penggunaan anestesi epidural saat melahirkan biasanya berhasil. Akan tetapi, hal ini tergantung kemampuan dokter dan ibu hamil saat persalinan.

Di sisi lain, cara melahirkan dengan anastesi epidural juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya:

1. Dapat menyebabkan tekanan darah tiba-tiba turun drastis.
2. Kemungkinan mengalami sakit kepala parah yang disebabkan oleh kebocoran cairan tulang belakang.
3. Efek samping anastesi epidural adalah menggigil, telinga berdengung, sakit punggung, nyeri di tempat jarum suntik dimasukkan, mual, atau kesulitan buang air kecil, reaksi alergi obat.
4. Selama beberapa jam tubuh akan merasa mati rasa.
5. Meski jarang terjadi, terdapat risiko kerusakan saraf yang permanen.

Terima kasih, semoga bermanfaat.

Dijawab oleh dr. Anita
Sumber: www.meetdoctor.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lakukan Ini Agar Penderita Tifus Segera Pulih

Lakukan Ini Agar Penderita Tifus Segera Pulih

Health | Senin, 21 Maret 2016 | 19:12 WIB

Ini yang Mempengaruhi Siklus Haid

Ini yang Mempengaruhi Siklus Haid

Health | Senin, 21 Maret 2016 | 13:01 WIB

Apa Bedanya Haid dengan Darah Implantasi?

Apa Bedanya Haid dengan Darah Implantasi?

Health | Jum'at, 18 Maret 2016 | 20:07 WIB

Mata Bintitan, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mata Bintitan, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Health | Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:19 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×