BPOM Musnahkan Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp1,1 M

Chaerunnisa, Risna Halidi

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:41 WIB
BPOM Musnahkan Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp1,1 M
BPOM musnahkan pangan ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp1,1 M (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Dalam kegiatan intensifikasi pengawasan obat dan makanan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penangkapan oknum pelaku tindak kejahatan terkait pangan di Jakarta.

Timbunan pangan ilegal dan kedaluarsa ditemukan di tiga lokasi terpisah yaitu di Gang Ribal, Jakarta Barat, serta dua rumah yang digunakan sebagai gudang yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Bukti yang ditemukan di lokasi, salah satunya berupa tiner, potongan kain, stempel, cairan, dan bantalan tinta.

"Ini adalah temuan yang cukup besar dalam arti kita mendapati bukti ada upaya sistematik pelanggaran kejahatan (mengubah) tanggal kadaluwarsa. Ditemukan pada suatu gudang, suatu rumah penduduk yang melakukan operasi kejahatan menggunakan teknologi mengganti tanggal kedaluarsa, pengepakkan kembali, jadi memang ada niat kejahatan," ucap Kepala Badan POM Nasional, Penny Kusumastuti Lukito saat melakukan pemusnahan pangan ilegal dan kedaluwarsa di Wanaherang, Kabupaten Bogor, Rabu, (30/8/2017).

Pemusnahan pangan kedaluwarsa hasil pengawasan Balai Besar BOP di Jakarta ini dikatakan memiliki nilai ekonomi mencapai 1,1 miliar rupiah dengan total barang bukti 123 macam item atau sekitar 1.525 karton dan sekitar 15 truk banyaknya. Barang bukti sendiri terdiri dari aneka biskuit, permen, sirup, dan buah dalam kemasan kaleng.

Meski dilakukan di Jakarta, Penny mengaku jika pangan ilegal dan kedaluwarsa ini telah disebar ke provinsi lain hingga dipercaya telah masuk ke toko ritel. Modus yang dilakukan berupa memperpanjang masa kedaluwarsa dengan cara mengganti label lama dengan striker label kadaluwarsa yang baru, mencampur produk yang baru dengan produk yang telah kedaluwarsa, menghapus, serta mengganti tanggal kedaluwarsa produk.

Pelaku didakwa melanggar pasal 143 UU No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan dengan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak empat miliar rupiah. Kini, seluruh barang bukti produk pangan kedaluwarsa tersebut telah mendapat ketetapan pemusnahan yang akan dilakukan di kawasan Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Badan POM meminta masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan cara berpartisipasi aktif jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran obat dan makanan ilegal dengan selalu memastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada label, memastikan izin edar dari BPOM dan memastikan tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk obat dan makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android "CekBPOM".

"Tugas kami terus memberikan informasi sosiaplisi kepada masyarakat untuk bisa membedakan produk legal dan produk yang berbagai cara dan modus yang mengandung pangan tidak bermutu dan pemusanahan ini bentuk transparansi dalam arti produk tersebut memang dimusnahkan," tutup Penny.

baca juga

 Berikut, video pemusnahan pangan ilegal dan kedaluwarsa yang dilakukan BPOM:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kasus Tora Sudiro, BPOM: Dumolid Tidak Ilegal

Soal Kasus Tora Sudiro, BPOM: Dumolid Tidak Ilegal

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 16:30 WIB

Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional

Dari Kasus Narkoba Tora Sudiro, BPOM Buat Aksi Nasional

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 14:45 WIB

Orangtua, Ini Pentingnya "Bawel" soal Kemasan Pangan

Orangtua, Ini Pentingnya "Bawel" soal Kemasan Pangan

Health | Selasa, 01 Agustus 2017 | 17:30 WIB

BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax

BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax

Health | Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:26 WIB

Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu?

Apa Kabar Kasus Vaksin Palsu?

Health | Selasa, 18 Juli 2017 | 20:18 WIB

Terkini

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:05 WIB

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:18 WIB

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia

Health | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:46 WIB

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:09 WIB

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:42 WIB

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:13 WIB

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol

Health | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:35 WIB

Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu

Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu

Health | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:10 WIB

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat

Health | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

Health | Senin, 29 Juni 2026 | 22:06 WIB

×