Ingin Bisa Bahasa Isyarat? Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Tahu

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 04 Desember 2019 | 08:10 WIB
Ingin Bisa Bahasa Isyarat? Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Tahu
Ilustrasi belajar bahasa isyarat. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ingin Bisa Bahasa Isyarat? Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Tahu

Bahasa isyarat merupakan salah satu cara komunikasi bagi penyandang disabilitas tuli dan bisu. Tapi, penasaran nggak sih bagaimana kita bisa belajar bahasa isyarat, sulitkah?

Uci, Juru Bahasa Isyarat PLJ Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengatakan selayaknya mempelajari bahasa pada umumnya, hal mendasarkan yang harus dipelajari adalah alfabet atau abjad dalam bahasa isyarat.

"Basicly-nya kalau mau bisa bahasa isyarat harus tau dulu A sampai Z, sudah hafal ketika ketemu orang tuli, kita tinggal tanya, meja itu apa isyaratnya, tinggal dispelling dieja M,E,J, A, itu lebih mudah, nanti akan mereka kasih tahu, meja tuh kaya gini, yang penting basicnya abjadnya dulu," ujar Uci kepada Suara.com di The Westin Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Perlu diingat juga, bahasa isyarat adalah bahasa ibunya para penyandang disabilitas tunarungu. Jadi, salah tuh, persepsi tentang orang normal yang mengajarkan bahasa isyarat kepada tunarungu.

Sebaliknya, para ahli atau pengajar bahasa isyarat aslinya adalah seorang tunarungu.

"Sebenernya, biasanya sebagai orang umum kita bisa ngajar bahasa isyarat. Padahal aslinya bahasa isyarat bahasa ibunya mereka. Jadi kita yang minta diajarin ke mereka, yang perlu ditekankan kalau misalnya guru-guru bahasa isyarat itu harus orang tuli," jelasnya.

Ingin Belajar Bahasa Isyarat? Ketahui Dulu Hal Ini
Uci, Juru Bahasa Isyarat PLJ Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Suara.com/Dini Afrianti)

Tidak perlu lama, untuk bisa menguasai dasar alias level 1 bahasa isyarat kita hanya perlu waktu kurang dari tiga bulan. Sedangkan level 2 dan level tiga kita harus memperdalam kemampuan, serta terus berlatih dan mempraktikkannya setiap saat.

baca juga

"Perbedaan levelnya pertama di level pertama, akan diajarkan pertama basicnya alfabet abjad-nya, pas itu kata-kata basicnya. Level 2 itu udah mulai ada namanya pengelompokkan konsep isyaratnya linguistiknya, ketiga lebih ke praktiknya menjurubahasakan seperti apa di berita bagaimana," terang Uci.

Sebagai catatan, faktanya bahasa isyarat bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang tunarungu tetapi juga orang normal, orang dengan autis hingga down syndrome juga bisa menggunakan bahasa ini. Pada intinya, siapapun mereka yang terkendala dalam hal berkomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Disabilitas Internasional, Ini Deretan Bintang Hollywood yang Difabel

Hari Disabilitas Internasional, Ini Deretan Bintang Hollywood yang Difabel

Health | Selasa, 03 Desember 2019 | 20:39 WIB

Hari Disabilitas Internasional, Kini Tuna Rungu Driver Online Dimudahkan

Hari Disabilitas Internasional, Kini Tuna Rungu Driver Online Dimudahkan

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2019 | 19:00 WIB

Cita-cita Indonesia di Hari Disabilitas Internasional

Cita-cita Indonesia di Hari Disabilitas Internasional

Your Say | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:58 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×