BPOM Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal untuk Covid-19

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 05 Mei 2020 | 12:43 WIB
BPOM Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal untuk Covid-19
Ilustrasi obat herbal. (Shutterstock)

Suara.com - Belum lama ini, sempat heboh kabar perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) Dr. Suradi AS, S.Sos, S.T.MM memiliki ramuan obat herbal yang ampuh menyembuhkan virus corona atau Covid-19.

Hal yang sama oleh dilakukan Satgas Covid-19 DPR yang mengimpor jamu asal China dan sudah meminta izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk disumbangkan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, karena dinilai ampuh menyembuhkan.

Klaim-klaim serupa ini langsung ditanggapi BPOM, yang menegaskan hingga kini belum ada satupun obat herbal yang disetujui untuk menangani sakit Covid-19.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19," ujar BPOM melalui rilis yang diterima Suara.com, Selasa (5/5/2020).

BPOM juga menjelaskan klaim khasiat obat herbal tidak bisa sembarangan, atau hanya sekedar testimoni semata. Tapi harus ada bukti yang jelas secara ilmiah dan berdasarkan data uji coba sesuai dengan kaidah penelitian.

"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label atau desain kemasan produk," tulis BPOM.

Memang diakui ada beberapa obat herbal yang sudah mendapat izin edar untuk memelihara daya tahan tubuh. Tapi bukan berarti terbukti terhadap Covid-19, yang hingga saat ini masih belum ditemukan satupun obat yang tepat untuk menyembuhkannya.

Terlebih untuk membuktikan obat herbal legal atau tidak digunakan oleh masyarakat itu haruslah tertera nomor izin edar (NIE) yang sudah dikeluarkan BPOM.

"Obat herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya," bunyi keterangan tersebut.

baca juga

Terakhir, BPOM meminta masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu atau testimoni yang belum pasti keamanan obat herbal, terlebih untuk Covid-19. Untuk memastikan produk tersebut aman, lakukan 4 langkah berikut:

  1. Lakukan cek KLIK, pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.
  2. Konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
  3. Perhatikan peringatan atau perhatian yang tercantum pada label.
  4. Membaca dengan teliti aturan pakai produk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermunculan "Obat" Herbal COVID-19, Gubes UGM Ingatkan untuk Cermat Memilih

Bermunculan "Obat" Herbal COVID-19, Gubes UGM Ingatkan untuk Cermat Memilih

Jogja | Kamis, 30 April 2020 | 21:55 WIB

Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet

Mantab, Obat Herbal Lokal untuk Covid-19 Bakal Diuji Coba di RS Wisma Atlet

Health | Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Obat Herbal China untuk Pasien Covid-19 di Indonesia Tak Jelas Komposisinya

Obat Herbal China untuk Pasien Covid-19 di Indonesia Tak Jelas Komposisinya

Health | Selasa, 28 April 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×