Pergi ke Salon Saat Pandemi Virus Corona, Ikuti 4 Langkah Perlindungan Diri

Silfa Humairah Utami, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:47 WIB
Pergi ke Salon Saat Pandemi Virus Corona, Ikuti 4 Langkah Perlindungan Diri
Ilustrasi salon. (Unsplash/Aw Creative)

Suara.com - Saat aturan pembatasan sosial mulai dilonggarkan di beberapa negara. Banyak orang mulai kembali melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Tetapi, semu aorang tetap disarankan untuk menjaga jarak sosial dan memakai masker selama pandemi virus corona Covid-19 belum usai dan vaksin masih belum ditemukan.

Lalu, bagaimana bila seseorang ingin pergi ke salon untuk perawatan rambut? Mengingat, penerapan jarak sosial cukup sulit antara klien dengan penata rambut.

"Saya ingin sekali merawat rambut yang sudah ubanan. Tapi, saya juga khawatir dengan ancaman kesehatannya," kata Danielle Ompad, seorang profesor NYU dan ahli epidemiologi penyakit menular dikutip dari New York Post.

Danielle Ompad berpendapat bahwa seseorang perlu menunggu waktu yang cukup lama untuk perawatan rambut, meskipun mereka bisa pergi ke Salon ketika aturan pembatasan sosial sudah dilonggarkan.

Terlebih, bila Anda ingin melakukan perawatan yang membutuhkan tatap muka, seperti facial dan manikur. Anda perlu mengambil beberapa tindakan pencegahan agar tak tertular virus corona Covid-19.

Ilustrasi salon kuku
Ilustrasi salon kuku (shutterstock)

1. Hubungi salon yang ingin dituju

Pastikan rumah perawatan atau salon yang Anda pilih melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan para ahli. Pihak salon selalu mendisinfeksi area yang sering sentuh dan tidak menerima banyak klien agar semua orang masih bisa menjaga jarak sosial.

Danielle menyarankan Anda untuk menelepon dan mangatur janji terlebih dahulu, sebelum mendatangi rumah perawatan.

baca juga

Pastikan pula semua pekerja selalu menjaga kebersihan dan memakai sarung tangan ketika melayani pelangganya. Anda juga perlu menanyakan cara pihak salon menjaga jarak dengan pelanggannya dan mengurangi penyebaran virus.

2. Pakai masker selama perawatan

Masker wajah adalah kunci untuk mencegah penularan virus corona Covid-19. Sehingga Anda perlu menggunakannya selama perawatan di salon.

Tapi, Danielle menyarankan Anda melepas masker dan beristirahat sejenak ketika melakukan perawatan yang cukup lama hingga masker berkeringat.

"Kamu bisa melepas masker ketika pergi ke belakang atau tempat yang tidak banyak orang. Pastikan orang tidak mendekati Anda ketika melepas masker," kata Danielle.

Anda juga bisa meminta pihak salon untuk menyalakan AC dan membiarkan jendela serta pintu terbuka untuk menjaga sirkulasi udara lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampil Pertama Kali Sejak Pandemi, Kate Middleton Cantik Pakai Rompi

Tampil Pertama Kali Sejak Pandemi, Kate Middleton Cantik Pakai Rompi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2020 | 13:07 WIB

6 Langkah Aman Bersepeda saat Pandemi Virus Corona Covid-19

6 Langkah Aman Bersepeda saat Pandemi Virus Corona Covid-19

Health | Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:15 WIB

Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19

Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19

Health | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:11 WIB

Terkini

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Perluas Pasar Ekspor UMKM, Astra Hadirkan Produk Unggulan Lokal di Trade Expo Indonesia 2026

Perluas Pasar Ekspor UMKM, Astra Hadirkan Produk Unggulan Lokal di Trade Expo Indonesia 2026

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Pengamat Kritik Bakom: Jangan Cuma Jadi Corong Pemerintah, Dengar Kritik Rakyat!

Pengamat Kritik Bakom: Jangan Cuma Jadi Corong Pemerintah, Dengar Kritik Rakyat!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Diskon Makan di Pagi Sore Pakai BRImo, Ini Syaratnya

Diskon Makan di Pagi Sore Pakai BRImo, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Dipanggil Seskab Teddy ke Istana, Rektor IPB Tanggapi Kabar Jadi Wamen Pertanian

Dipanggil Seskab Teddy ke Istana, Rektor IPB Tanggapi Kabar Jadi Wamen Pertanian

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:35 WIB

×