Rayakan Hari Anak Nasional 2020, LPKA Blitar Buat Lomba Meriah Bagi ABH

Risna Halidi

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:53 WIB
Rayakan Hari Anak Nasional 2020, LPKA Blitar Buat Lomba Meriah Bagi ABH
Google Doodle Hari Anak. [Screenshot/Dythia Novianty]

Suara.com - Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH selalu menjadi noktah merah upaya perlindungan anak di Indonesia.

Sejak 2011 sampai 2019, jumlah kasus ABH yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencapai angka 11.492 kasus, jauh lebih tinggi daripada laporan kasus anak terjerat masalah kesehatan dan Napza (2.820 kasus), pornografi dan cyber crime (3.323 kasus), serta trafficking dan eksploitasi (2.156 kasus).

Hal tersebut membuat sebagian anak terpaksa dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

Padahal lewat Konvensi Hak anak pada 20 November 1989, ada adalah 10 hak anak yaitu Hak untuk bermain, Hak untuk mendapatkan pendidikan, Hak untuk mendapatkan perlindungan, Hak untuk mendapatkan nama (identitas), Hak untuk mendapatkan status kebangsaan, Hak untuk mendapatkan makanan, Hak untuk mendapatkan akses kesehatan, Hak untuk mendapatkan rekreasi, Hak untuk mendapatkan kesamaan, Hak untuk berperan dalam pembangunan.

Proses pemenuhan hak-hak tersebut diharapkan tidak terbatas oleh ruang dan waktu termasuk di lingkungan terbatas Lapas seperti LPKA dan LPAS.

Itu juga yang coba dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar yang sebelumnya bernama LAPAS Anak Kelas IIA Blitar.

Lokasi tersebut diharapkan dapat  menjadi wadah dan tempat bagi anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum untuk dibina secara lebih baik.

Pada perayaan Hari Anak Nasional 2020 ini juga, LPKA Kelas I Blitar turut menyemarakkan hari anak dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Diantaranya adalah pembatasan kapasitas venue kegiatan, menjaga jarak aman, penyemprotan tamu undangan menggunakan bilik sanitizer di pintu masuk LPKA, pengecekan suhu tubuh, ketersediaan tempat cuci tangan, hingga wajib masker bagi semua yang terlibat.

baca juga

Berbagai rangkaian kegiatan juga diikuti oleh anak didik LPKA mulai dari pembuatan karya seni, temu virtual anak nasional pada 21-22 Juli, hingga acara puncak pada tanggal 23 Juli 2020 ini di LPKA Kelas I Blitar.

Acara sendiri dihadiri Direktur Eksekutif PKBI Jawa Timur, Zahrotul Ulya dan Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Tatang Suherman.

Narasumber lain berasal dari PKBI Jawa Timur, yakni Psikolog dengan paparannya seputar pentingnya menjadi orangtua dan lembaga yang menggembirakan bagi anak, serta narasumber terakhir yang berasal dari Aisyiyah Blitar yang bercerita terkait tantangan dalam proses perlindungan dan pendidikan bagi anak berhadapan dengan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Anak Nasional Trending di Twitter, Ini Sejarah dan Maknanya

Hari Anak Nasional Trending di Twitter, Ini Sejarah dan Maknanya

Health | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:42 WIB

Begini Cara Ajarkan Konsep Uang Kepada Anak Menurut Perencana Keuangan

Begini Cara Ajarkan Konsep Uang Kepada Anak Menurut Perencana Keuangan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:39 WIB

Hari Anak Nasional, 28 dari 100 Bocah di Indonesia Masih Alami Stunting

Hari Anak Nasional, 28 dari 100 Bocah di Indonesia Masih Alami Stunting

Health | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:51 WIB

Terkini

MK Tak Berwenang Copot Gibran sebagai Wapres, Apakah Badai Politik Putra Jokowi Berakhir?

MK Tak Berwenang Copot Gibran sebagai Wapres, Apakah Badai Politik Putra Jokowi Berakhir?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Bukan Sekadar Alat Bantu, AI Kini Diandalkan Ilmuwan untuk Temukan Obat Penyakit Kompleks

Bukan Sekadar Alat Bantu, AI Kini Diandalkan Ilmuwan untuk Temukan Obat Penyakit Kompleks

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Getol Gugat Gibran Jadi Wapres, Denny Indrayana: Perjuangan ini Not For Sale

Getol Gugat Gibran Jadi Wapres, Denny Indrayana: Perjuangan ini Not For Sale

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:35 WIB

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Helm, Cita-cita, dan Cerita Balap: 4 Momen Istimewa Pembalap Saat Kunjungi SD di Mandalika

Helm, Cita-cita, dan Cerita Balap: 4 Momen Istimewa Pembalap Saat Kunjungi SD di Mandalika

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:27 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Peran Strategis Agen BRILink

BRI Perkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Peran Strategis Agen BRILink

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

×