Miris, Akibat Pandemi Diprediksi Bakal Terjadi 13 Juta Perkawinan Anak

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:25 WIB
Miris, Akibat Pandemi Diprediksi Bakal Terjadi 13 Juta Perkawinan Anak
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata juga berdampak pada upaya menghapus perkawinan anak di seluruh dunia. Selama pandemi, diprediksi terjadi 13 juta perkawinan anak akibat pandemi.

Prediksi ini disampaikan lembaga PBB, UNFPA (United Nations Population Fund) yang konsen terhadap pernikahan anak. Menurut UNFPA 13 juta perkawinan anak ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2030 karena pandemi.

Di sisi lain data Sensus Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan masih tingginya proporsi perkawinan anak di Indonesia, yaitu 1 dari 9 anak menikah belum cukup umur. Sedangkan aturan baru dari UU Nomor 16 Tahun 2019, telah menetapkan batas perkawinan menjadi 19 tahun baik laki-laki dan perempuan.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

"Namun, UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Diskusi Publik 'Urgensi Penegakan Hukum dalam Penanganan Masalah Perkawinan Anak di Indonesia', Jumat (24/7/2020).

Menteri Bintang menyebut KemenPPPA akan memfokuskan kinerjanya di 20 provinsi dengan kasus perkawinan terbanyak secara nasional. Program pendidikan ini akan diawali di 9 provinsi. Bersatunya pemerintah pusat hingga desa sangat dibutuhkan, mengingat kasus terbesar perkawinan anak terjadi di daerah perdesaan.  

Mirisnya kesaksian Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana sekaligus anggota MKD Lombok Utara, Saraiyah menemukan saat pandemi ini dalam waktu satu minggu telah ditemukan 4 kasus perkawinan anak.

Padahal Saraiyah sudah berjuang dengan mempengaruhi keputusan Majelis Adat setempat, dan turun langsung ke pelosok. Fenomena ini seolah membuat kerja kerasnya seperti sia-sia.

“Musyawarah hanya basa-basi karena akhirnya mereka menikah juga. Saya ingin semua pelaku perkawinan anak ini diberikan efek jera, dijerat hukum yang berlaku," tegas Saraiyah.

Harapan Saraiyah, ia dan orang-orang yang sama sepertinya tidak dipermainkan oleh musyawarah adat penduduk desa ini. Pelaku, termasuk orangtua anak perlu diberikan hukuman yang tegas, sehingga anak tetap bisa bersekolah hingga ia boleh menikah di usia 19 tahun.

baca juga

Sedangkan Ririn Hayudiani, aktivis di wilayah dengan banyak kasus perkawinan anak mengungkap, pada 2019 saja ada 782 remaja di Lombok Utara dan 534 remaja di Lombok Timur menikah dan memeriksakan kehamilan pertama di usia 13 hingga 17 tahun.

“Mencegah dan menghentikan satu kasus perkawinan anak berarti akan menyelamatkan hidup perempuan dan mencegah kehilangan anak sebagai generasi emas Indonesia pada 2045,” ungkap Ririn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Corona di Dunia, Sabtu 25 Juli 2020: Pasien Sembuh 9.723.949 Orang

Update Corona di Dunia, Sabtu 25 Juli 2020: Pasien Sembuh 9.723.949 Orang

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:45 WIB

Kangen Istri, Pria Gambar Hati Pakai Daun Kering Mendadak Viral

Kangen Istri, Pria Gambar Hati Pakai Daun Kering Mendadak Viral

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:22 WIB

Viral Wanita Memohon ke Presiden untuk Selamatkan Suaminya yang Kena Corona

Viral Wanita Memohon ke Presiden untuk Selamatkan Suaminya yang Kena Corona

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×